Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Anggaran Kosong, RS Jiwa Tolak Tes Kesehatan Cagub Lampung

KPU Lampung telah memastikan tes kesehatan pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur tidak

TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung telah memastikan tes kesehatan pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur tidak bisa berlangsung sesuai jadwal tahapan 1-15 Oktober. Dengan demikian, jadwal hari H pemungutan suara pemilihan gubernur dan wakil gubernur (pilgub) 2 Desember pun kemungkinan besar batal.

Ketua KPU Lampung Nanang Trenggono mengaku pihaknya telah menerima surat resmi dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Lampung. Isinya,Rumah Sakit Umum Abdul Moeloek (RSUAM) dan Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Lampung tidak bersedia menggelar tes kesehatan.

"Kami tidak bisa melaksanakan tes kesehatan sesuai jadwal. Sabtu (12/10) kemarin, saya bertemu pihak RSJ yang menyatakan tidak bersedia menggelar tes kesehatan karena tidak ada kepastian anggaran dari Pemprov Lampung," jelas Nanang melalui ponsel, Selasa (15/10). "Ada juga surat dari IDI bahwa mereka tidak siap karena tidak ada anggaran. Dalam suratnya, IDI menjelaskan dua rumah sakit itu tidak bersedia," tambahnya.

Nanang mengutarakan, pihaknya akan berkonsultasi terlebih dahulu dengan KPU RI mengenai langkah selanjutnya. "Kami akan konsultasi dulu dengan KPU pusat, karena kami kepanjangan tangan KPU pusat. Kami sudah berusaha keras melaksanakan tahapan pilgub, tapi pemprov tidak menganggarkan," katanya.

Nanang mengungkapkan, pihaknya akan meminta arahan dengan KPU RI antara 17- 18 Oktober. "Sekarang sedang kami agendakan untuk berkonsultasi dengan KPU pusat. Yang jelas, tahapan yang sudah kami jadwalkan tidak bisa jalan. Jadi, hari H pilgub kemungkinan tidak bisa terlaksana pada 2 Desember," tandasnya. (ben)

Berita Rekomendasi
Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas