Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Warga 4 Desa di Perbatasan Timor Leste Siap Perang

Ratusan warga empat desa di Kecamatan Naibenu sampai saat ini berjaga-jaga di perbatasan dan siap perang

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Warga 4 Desa di Perbatasan Timor Leste Siap Perang
Kompas.com/Sigiranus Marutho Bere
Inilah Lahan Yang Disengketakan Oleh Warga Indonesia dan Tior Leste dan Terlihat Tentara Timor Leste Sementara Berjaga-Jaga, Rabu (16/10/2013) 

Laporan Wartawan Pos Kupang, Jumal Hauteas

TRIBUNNEWS.COM, KEFAMENANU - Ratusan warga empat desa di Kecamatan Naibenu sampai saat ini berjaga-jaga di perbatasan dan siap perang melawan warga Leolbatan, Desa Kosta, Kecamatan Kota, Distrik Oekusi, Republik Demokrat
Timor Leste (RDTL).

Kesiapan warga Desa Sunsea, Desa Benus, Desa Bakitolas dan Desa Manamas, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) ini menyusul pencurian 19 ekor sapi milik warga Dusun Nelu, Desa Sunsea, Kecamatan Naibenu, oleh warga RDTL, Rabu (16/10/2013).

Saat ini 10 warga Sunsea didampingi enam anggota TNI Satgas-Pamtas RI-RDTL sedang berada di wilayah Distrik Oekusi untuk mencari 19 ekor sapi milik mereka.

"Mudah-mudahan mereka (warga Oekusi) tidak menyerang warga kita yang sedang berada di sana (Oekusi) untuk mencari sapi-sapi yang digiring atau kasarnya dicuri oleh warga Timor Leste kemarin (Rabu, 16/10/2013). Tetapi kalau mereka serang warga kita, berarti kami pastikan akan terjadi perang," kata Nus Oematan (31), saat dihubungi Pos
Kupang (Tribunnews.com Network) melalui telepon, Kamis (17/10/2013) sore.

Oematan menjelaskan, aksi saling serang antarwarga Nelu dan warga Leolbatan pecah sejak Senin (14/10/2013), setelah pemerintah RDTL membuka jalan baru yang melintasi wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), kurang lebih 500 meter. Totalnya 550 meter ditambah 50 meter zona bebas dari titik batas yang disepakati oleh
pemerintah Portugal dan Belanda tahun 1911.

Kesepakatan itu kemudian diperbarui setelah Timor Leste merdeka dengan melakukan penandatangan nota kesepahaman terkait batas negara antara NKRI-RDTL tahun 2005. Saat itu menetapkan 50 meter dari titik batas merupakan zona bebas yang tidak boleh dikuasai secara sepihak, baik oleh Indonesia maupun Timor Leste.

Berita Rekomendasi

Akibat aksi saling lempar menggunakan batu dan kayu, kata Oematan, sampai saat ini enam warga Leolbatan menderita luka parah ditambah satu anggota polisi perbatasan Timor Leste (Cipol), dan satu warga Nelu menderita luka ringan akibat terkena lemparan batu.

"Kemarin (Rabu) itu satu anggota Cipol terkena lemparan batu karena mereka (Cipol) melindungi warga mereka dengan berada di depan saat warga mereka datang menyerang. Bahkan mobil patroli mereka juga terkena lemparan batu, karena
melintas saat aksi saling lempar antarwarga dua negara berlangsung. Sampai saat ini, para Cipol ini menjaga perbatasan tidak lagi di wilayah Timor Leste, tetapi sudah berada di wilayah Indonesia, sehingga kami minta kepada pemerintah untuk segera mengambil langkah tegas untuk keutuhan wilayah NKRI," tuturnya.

Tokoh muda Nunsea, Wilem Oki, yang dihubungi Pos Kupang melalui telepon, Kamis (17/10/2013), mengatakan, apa yang dilakukan oleh pemerintah RDTL membuka jalan baru sepanjang 500 meter ke wilayah Indonesia merupakan pelanggaran terhadap nota kesepakatan yang sudah dilakukan oleh pemerintah kedua negara tahun 2005. Untuk itu, saran Oki, tokoh-tokoh masyarakat dan pemerintah yang menandatangani nota kesepahaman tersebut harus segera duduk bersama kembali guna menghindari pecahnya aksi saling serang yang lebih besar.

Selain mencuri 19 ekor sapi milik warga Nelu, juga merusak tiang pilar perbatasan, membangun jalan di wilayah Indonesia, merusak pintu gudang genset pos penjagaan perbatasan milik Indonesia yang belum dimanfaatkan saat ini dan merusak sembilan kuburan orang-orang tua warga Nelu, Desa Sunsea, Kecamatan Naibenu-TTU.

Sumber: Pos Kupang
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas