Polda DIY Amankan Rangkaian Royal Wedding Putri Keempat Sultan
Kepolisian Daerah (Polda) DIY bersama Polresta Yogyakarta dan Polsek Keraton dibantu oleh aparat TNI, dinas terkait
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Jogja, Puthut Ami Luhur
TRIBUNNEWS.COM, YOGYA - Kepolisian Daerah (Polda) DIY bersama Polresta Yogyakarta dan Polsek Keraton dibantu oleh aparat TNI, dinas terkait dan PAM Swakarsa mengamankan rangkaian prosesi pernikahan Putri Sri Sultan Hamengkubuwono X.
Pengamanan sesuai rilis yang disampaikan oleh Kabid Humas Polda DIY AKBP Anny Pudjiastuti, mulai dari Senin (21/10/2013) sampai saat resepsi di Kepatihan pada Rabu (23/10/2013).
"Untuk menciptakan rasa aman, nyaman dan kelancaran selama acara berlangsung kami melakukan pengamanan yang didukung oleh instansi terkait," kata Anny dalam rilis yang diterima Tribun Jogja (Tribunnews.com Network), Sabtu (19/10/2013).
Pada saat acara ijab kabul dan panggih temanten, Selasa (22/10/2013) juga akan dilakukan penutupan jalan akses menuju Alun Alun Utara mulai pukul 06.00 WIB.