BP2KBD Siap Dampingi Istri PNS Selingkuh
Ibu rumah tangga yang berdomisili di Perumahan Abdi Praja RT 01, melaporkan sang suami ke Polis
Editor: Budi Prasetyo
Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Niko Ruru
TRIBUNNEWS.COM NUNUKAN,- Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana Daerah (BP2KBD) Kabupaten Nunukan Hajjah Mardiah memastikan, pihaknya siap melakukan pendampingan terhadap Lola (36)--bukan nama sebenarnya-- istri dari Ronta (38)--bukan nama sebenarnya--seorang oknum pegawai negeri sipil (PNS) yang bertugas di Sekretariat DPRD Nunukan.
Ibu rumah tangga yang berdomisili di Perumahan Abdi Praja RT 01, Kelurahan Nunukan Selatan, Kecamatan Nunukan Selatan itu melaporkan sang suami ke Polisi lantaran kepergok sedang berduaan dengan seorang wanita pada Kamis (3/10/2013) sekitar pukul 15.00, di kontrakan di Jalan Rimba, Kecamatan Nunukan.
"Kalau memang itu masalah pendampingan, kita punya P2TP2A (Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak). Karena kebetulan ketuanya Ibu Fajar (anggota DPRD) dan pelakunya di Setwan. Mudah-mudahan nanti kita bisa mendampingi si korban itu sendiri," ujarnya.
Mardiah mengatakan, Lola sudah menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
"Kalau saya dengar informasi dan saya baca surat kabar itu, bahwa si istri itu menjadi korban kekerasan dari sang suami. Tentu ini juga menjadi tanggungjawab kami," ujarnya.
Selama ini pihaknya sudah berusaha melalui organisasi perempuan, melakukan penyuluhan aturan-aturan yang terkait dengan KDRT.
"Tempo hari kita melaksanakan di Dharma Wanita. Bagaimana kita menyosialisasikan KDRT, supaya mereka mengetahui bahwa perempuan itu mempunyai hak mendapatkan perlindungan. Baik dari hukum, dari pemerintah," ujarnya.
Sebagai korban, tentu Lola juga berhak melaporkan kasusnya itu ke Polisi.
"Sehingga pelakunya bisa mendapatkan sanksi. Kita juga memberikan pendampingan," ujarnya.