Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Cabuli Gadis Remaja, Sejumlah Polisi Gorontalo Diperiksa

Sejumlah oknum polisi di Gorontalo yang disebut-sebut telah melakukan tindakan pencabulan disertai penyekapan

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Budi Prasetyo

 

TRIBUNNEWS.COM GORONTALO,  - Sejumlah oknum polisi di Gorontalo yang disebut-sebut telah melakukan tindakan pencabulan disertai penyekapan dan pengancaman terhadap IU (16), sudah menjalani pemeriksaan di Polda Gorontalo. Menurut Kabidhumas Polda Gorontalo, AKBP Lisma Dunggio, para oknum polisi ini telah diperiksa oleh Propam dan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Polda Gorontalo. Hal ini diungkapkan Lisma kepada wartawan, Senin (21/10/13).

Dalam pemeriksaan itu, Lisma menerangkan, tak ada satu pun di antara para oknum tersebut yang mengakui perbuatannya. Lisma sendiri tak merinci berapa orang oknum polisi yang telah diperiksa, namun dia membenarkan jika nama-nama para oknum polisi tersebut didapat dari yang diberitakan media massa.

Lisma menyayangkan adanya kesimpangsiuran informasi terkait kasus yang mempermalukan institusi kepolisian tersebut. Lisma menyebut, informasi yang diberitakan sejumlah media televisi dan koran terkait kasus ini tidak akurat karena hanya berdasarkan pengakuan tanpa bukti.

Menurut Lisma, beberapa media membuat pemberitaan yang tidak berimbang dan terkesan menyudutkan instansinya, salah satunya seperti yang diberitakan salah satu televisi swasta nasional. “Konfirmasi baru dikeluarkan, malah keluar berita yang isinya lain,” ujarnya.

Lisma juga meminta para pihak yang mengetahui informasi terkait kasus ini untuk melaporkannya kepada polisi, bukannya ke media massa. “Kalau tidak terbukti, maka siapa-siapa yang memberikan informasi tidak jelas itu akan kita proses juga,” ancam Lisma.

Rekomendasi Untuk Anda

Lisma meminta semua pihak untuk bersabar dan menyerahkan penyelidikan kasus ini kepada polisi. Pihaknya berjanji tak akan menutup-nutupi penuntasan kasus ini.

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas