Pilkada Luwu Kembali Disidangkan di Mahkamah Konstitusi
Pasangan Basmin Mattayang-Syukur Bijak (Baik), akan memasuki sidang ketiga pilkada Luwu di Mahkamah Konstitusi
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, BELOPA - Pasangan Basmin Mattayang-Syukur Bijak (Baik), akan memasuki sidang ketiga pilkada Luwu di Mahkamah Konstitusi.
Master Campaign Baik, Hamka Hidayat, mengatakan sidang ketiga pasangan Baik, akan kembali digelar hari ini sekitar pukul 10.00 WIB, Rabu (23/10/2013).
Ia menambahkan agenda persidangan hari ini masih terkait pemeriksaan saksi-saksi.
Pada sidang kedua yang lalu, saksi ahli pasangan Baik, Prof Saldi Isra, merekomendasikan kepada MK, untuk menggelar pemungutan suara ulang di semua TPS di Luwu serta tidak mengikutkan lagi pasangan Basri Suli-Thomas Toba pada pemungutan suara ulang nantinya.
Apabila tuntutan pasangan Baik dikabulkan di MK, maka praktis hanya dua calon yang akan bertarung yaitu nomor urut satu, Basmin Mattayang-Syukur Bijak dan nomor urut dua, A Mudzakkar-Amru Saher.
Hasil pemilihan suara beberapa waktu lalu, pasangan Mudzakkar dan Amru menang dengan perolehan suara 84.990 atau 45,45 persen. Pasangan Basmin dan Syukur meraih suara 83.559 atau 44,69 persen. Pasangan Basri Suli dan Thomas Toba hanya memperoleh 18.443 suara atau 9,86 persen.