Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sebelum Meninggal Iyus Djuher Kena Stroke Usai Dituntut 4,5 Tahun

Serangan stroke, kata Gunara, terjadi usai Djuher dituntut hukuman 4,5 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Sebelum Meninggal Iyus Djuher Kena Stroke Usai Dituntut 4,5 Tahun
Tribunnews.com/Imanuel Nikolas Manafe
Kediaman Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Iyus Djuher di Perumahan BPPB, Kecamatan Ciomas, Bogor, Jawa Barat. Minggu (21/4/2013). (Tribunnews.com/Imanuel Nikolas Manafe) 

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Mantan Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Iyus Djuher meninggal dunia di RS Dharmais, Jakarta, Rabu (23/10/2013) pukul 09.45 WIB. Djuher adalah terdakwa kasus suap penertiban izin Tempat Pemakaman Bukan Umum (TPBU) di Desa Antajaya, Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Bogor.

"Barusan saya dapat laporan dari kuasa hukum Pak Djuher, bahwa beliau (Djuher) meninggal dunia ketika dirawat di RS Dharmais, Jakarta," kata Panitia Muda Tipikor Pengadilan Tipikor Bandung, Susilo Nandang Bagyo di Bandung, Rabu
(23/10/2013).

Gunara SH, kuasa hukum Djuher mengatakan, kliennya meninggal karena sakit. Menurutnya, Djuher menderita sakit kanker hati, paru-paru, dan stroke. Serangan stroke, kata Gunara, terjadi usai Djuher dituntut hukuman 4,5 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum (JPU) pada persidangan di Pengadilan Tipikor Bandung, Senin (23/9/2013). Sedianya Djuher akan divonis pada 6 November 2013.

Gunara mengatakan, setelah serangan stroke pada 23 September 2013 itu, Djuher kemudian dirawat di RS Borromeus Bandung. Karena penyakitnya semakin gawat, terlebih setelah diketahui terjangkit kanker hati dan paru-paru, kemudian disarankan untuk dirawat di RS Dharmais Jakarta.

"Sejak tanggal sembilan Oktober sampai meninggal pada hari ini klien saya dirawat di RS Dharmais," kata Gunara. 

Rencananya jenazah Djuher akan dimakamkan di daerah Ciomas, Kabupaten Bogor.

Berita Rekomendasi
Tags:
Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas