Tunggakan Tagihan Listrik di Biak Capai Rp 4 Miliar
Syaifuddin mengatakan tunggakan tagihan listrik di PLN Biak berasal dari pelanggan di Kabupaten Supiori, Kabupaten Kepulauan Yapen
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, BIAK - Manajemen Perusahaan Listrik Negara (PLN) Area Cabang Kabupaten Biak Numfor, Papua berupaya menekan jumlah tunggakan listrik hingga akhir September 2013 yang mencapai Rp 4 miliar. Targetnya, angka tunggakan bisa ditekan sampai Rp 800 juta pada akhir tahun.
"Jumlah tunggakan listrik terbesar dari keseluruhan Rp 4 miliar lebih tercatat (berasal dari) institusi TNI/Polri mencapai Rp 2,6 miliar," kata Manajer PLN Area Biak Syaifuddin dihubungi di Biak, Kamis (24/10/2013). Dia mengatakan penyelesaian tunggakan listrik langsung ditangani dari pusat.
Syaifuddin mengatakan tunggakan tagihan listrik di PLN Biak berasal dari pelanggan di Kabupaten Supiori, Kabupaten Kepulauan Yapen, dan Kabupaten Waropen. Selain TNI/Polri, tunggakan tagihan juga disumbang pelanggan masyarakat umum, instansi pemerintah daerah, maupun instansi vertikal.
"Tagihan tunggakan listrik tetap dilakukan manajemen PLN, jika tidak dilunasi maka akan dikenakan pemutusan jaringan," kata Syaifuddin.
Dia pun mengakui ada persoalan dengan proses penagihan di wilayah kepulauan. Syaifuddin tak memungkiri ada kebutuhan kebijakan khusus dari manajemen PLN untuk tagihan listrik di wilayah kepulauan.