Napi Pencabulan Anak Kandung Gantung Diri dalam Lapas Rajabasa
Seorang narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Rajabasa, Lampung, ditemukan tewas gantung diri di dalam selnya, Jumat (25/10/2013).
Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Seorang narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Rajabasa, Lampung, ditemukan tewas gantung diri di dalam selnya, Jumat (25/10/2013).
Romli, nama napi tersebut, ditemukan tewas gantungdiri di selnya Blok D3 kamar 4, pada Jumat siang. Ia merupakan warga binaan lapas setelah divonis bersalah melakukan pencabulan terhadap anaknya sendiri.
Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Rajabasa Surianto mengatakan, Romli tewas dengan cara gantung diri menggunakan tali celana dalam. "Yang kali pertama melihat adalah para napi," ujarnya.
Surianto menuturkan, Romli dihukum 11 tahun penjara. "Sisa pidananya 7 tahun 7 bulan dan 2 hari, terhitung hari Jumat ini," tandasnya.
Berita Rekomendasi