Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun
LIVE ●
tag populer

Jember Kehabisan Buku Nikah

Kebahagiaan pasangan pengantin yang menikah di bulan Dzulhijjah atau bulan haji tahun ini sedikit kurang lengkap

Editor: Budi Prasetyo

TRIBUNNEWS.COM , JEMBER - Kebahagiaan pasangan pengantin yang menikah di bulan Dzulhijjah atau bulan haji tahun ini sedikit kurang lengkap. Sebab, dalam sebulan terakhir buku nikah tidak ada di Kabupaten Jember.

Akibatnya, pasangan yang menikah dalam rentang waktu sebulan terakhir ini hanya mendapatkan surat keterangan dari Kantor Urusan Agama (KUA) dan Kantor Kementerian Agama Jember.  Kepala Kantor Kementerian Agama Jember Rosyadi Badar mengatakan kalau buku nikah dikirim dari pusat. Saat ini, Kemenag Jember hanya bisa menunggu kiriman buku nikah dari Jakarta.

Surat keterangan yang diberikan berfungsi sebagai bukuh nikah sementara. Surat keterangan itu berisi biodata lengkap pasangan pengantin serta nomor register pernikahan mereka.

"Kami masih menunggu dari Jakarta. Nanti kalau buku nikah sudah datang tentu akan kami salin dan berikan kepada masing-masing pasangan. Mohon dimaklumi," ujar Rosyadi, Minggu (27/10/2013).

Rosyadi juga menyadari di bulan Dzulhijjah seperti sekarang ini, sejumlah orang memilih waktu untuk menikah. Di musim bulan haji seperti sekarang, sedikitnya seribu pasangan menikah di Kabupaten Jember.

Di Kabupaten Jember, sejak bulan September lalu sudah terjadi kenaikan jumlah pasangan yang menikah.

Rekomendasi Untuk Anda

"Kalau musim pernikahan seperti sekarang rata-rata bisa 20 - 25 pernikahan per hari," ujar Mulyadi, salah seorang penghulu di KUA Kecamatan Kaliwates.

Akibat tidak adanya buku nikah membuat sejumlah pasangan pengantin sedikit kecewa, seperti pasangan Wawang Cahyo dan Yunita, dari Kelurahan Kawangrejo Kecamatan Sumbersari. Pasangan itu tidak bisa memamerkan buku nikah dalam satu satu sesi pemotretan.

"Rasanya kurang lengkap kalau belum dapat surat nikah," ujar Wawang. Namun dirinya hanya bisa pasrah dan menunggu hingga buku nikah yang sebenarnya tersedia lagi.

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas