Murid Setor 'Kencleng' untuk Bayar Utang
Para murid diminta menyetor uang kencleng yang digunakan pihak sekolah untuk membayar utang pembangunan
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, CIAMIS - Para orang tua murid SDN 1 Kertasari, Kelurahan Kertasari, Kabupaten Ciamis, mengeluhkan berbagai pungutan di sekolah tersebut. Para murid diminta menyetor uang "kencleng" yang digunakan pihak sekolah untuk membayar utang pembangunan sarana dan prasarana kepada pihak ketiga.
Orang tua murid juga mengeluhkan pungutan sekolah untuk pembangunan pagar perpustakaan yang dilakukan di sekolah tersebut. Padahal, biaya pembangunan pagar tersebut seharusnya ditanggung oleh dana bantuan operasional sekolah (BOS).
"Setiap hari anak saya harus membawa uang kencleng ke sekolah Rp 500. Itu di luar uang jajan dan uang tabungan. Jadi uang yang harus saya keluarkan bertambah setiap hari. Itu terjadi sejak tiga tahun lalu," ujar Asep, bukan nama sebenarnya, orang tua murid SDN 1 Kertasari, Kamis pekan lalu.
Hal senada diungkapkan Ujang (35), juga bukan nama sebenarnya. Pria yang anaknya juga bersekolah di SDN 1 Kertasari tersebut mengakui, ia harus menyediakan bekal tambahan kepada anaknya minimal Rp 500 untuk uang kencleng dalam beberapa bulan terakhir. Memang nilainya kecil, tapi jika dikumpulkan, dalam sebulan bisa mencapai Rp 13.000 per murid.
"Uang kencleng itu disetorkan setiap hari Rp 500 per murid. Bila dihitung sebulan bisa mencapai Rp 13.000 per murid. Itu kan sama saja dengan (besaran) uang SPP (sumbangan pembinaan pendidikan)," kata Ujang.
Lebih aneh lagi, menurut Ujang, uang kencleng yang mirip dengan uang infak atau sedekah tersebut katanya malah digunakan untuk mencicil utang sekolah ke pihak ketiga yang besarnya mencapai Rp 16 juta. "Kalau uang kencleng biasanya kan digunakan untuk kepentingan sosial, bukannya untuk membayar utang," ujarnya.
Asep, Ujang, dan beberapa orang tua murid lainnya juga mengeluhkan berbagai bentuk pungutan lain yang diberlakukan di sekolah tersebut. Misalnya untuk pembuatan pagar ruang perpustakaan yang saat ini sedang dibangun. Besarnya pungutan yang dikenakan kepada orang tua bervariasi antara Rp 100.000 sampai Rp 250.000 per murid.
Pungutan ini dinilai membebani orang tua murid, terlebih bagi orang tua yang anaknya lebih dari satu orang yang bersekolah di SDN yang kampusnya hanya berlokasi sekitar 300 meter dari Kantor Dinas Pendidikan Ciamis dan Kantor Inspektorat Ciamis tersebut.
"Untuk pembangunan pagar perpustakaan ini, saya kebagian Rp 250.000. Memang bisa diangsur tiga kali, tapi cukup berat juga. Sampai saat ini saya belum bayar sama sekali," ujarnya, pertengahan pekan lalu.
Pungutan untuk pembangunan pagar gedung perpustakaan di tersebut ternyata memang bervariasi. Kalau Asep ditarif pungutan Rp 250.000, Ujang sedikit lebih beruntung. Pasalnya, dia hanya dibebani pungutan Rp 50.000 untuk pembangunan pagar perpustakaan SD tersebut. Itu pun setelah terjadi tawar-menawar pada rapat dengan komite sekolah.
"Awalnya memang Rp 100.000 per murid. Itu berdasarkan hasil rapat orang tua dan komite sekolah. Tetapi sekarang sudah berkurang, jadinya Rp 50.000 per murid. Mungkin karena banyak orang tua yang mengeluh, akhirnya pungutan berkurang. Yang lain mungkin ada yang kebagian Rp 250.000, tetapi orang tua yang berada di lingkungan saya kebanyakan kenanya Rp 50.000," ujar Ujang.
Tak hanya berkurang, pungutan Rp 50.000 tersebut, kata Ujang, juga bisa diangsur dua kali pembayaran. "Tapi saya belum bayar," katanya.
"Kami menilai, anggarannya juga janggal. Belum lagi harus bayar biaya kenaikan kelas. Penggunaan BOS tidak jelas. Kami orang tua murid tidak berdaya. Kami mohon agar hal ini diselediki," kata dia. (sta)