Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Penyebar Foto Bugil Polwan Telah Ditangkap

Penyebar foto bugil Polwan Lampung berinisial Brigadir RS telah ditangkap. Pelaku tersebut diketahui pernah menjalin hubungan spesial dengan korban.

Editor: Yulis Sulistyawan
zoom-in Penyebar Foto Bugil Polwan Telah Ditangkap
net
ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyebar foto bugil Polwan Lampung berinisial Brigadir RS telah ditangkap. Pelaku tersebut diketahui pernah menjalin hubungan spesial dengan korban.

"Sudah diketahui siapa yang mengupload. Jadi itu yang upload orang lain, mantan pacarnya," ujar Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Ronny Franky Sompie mengatakan, di Gedung Badan Reserse Kriminal Polri, Selasa (29/10/2013).

Namun Ronny mengaku belum memperoleh identitas lengkap pelaku. Pasalnya informasi penangkapan tersebut baru diperolehnya saat berbincang dengan Kapolda Lampung Brigjen Pol Heru Winarko di sela-sela kegiatan serah terima jabatan kapolri di Mako Brimob Kelapa Dua Depok, Jawa Barat.

Ronny memastikan bahwa penyebar foto tersebut bukan berasal dari kalangan anggota kepolisian. Saat ini, ia menambahkan, belum diketahui apakah nantinya pelaku akan ditahan atau tidak, lantaran pelaku masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik yang menangani kasus ini.

"(Kapan) Di-upload-nya kurang tahu. Inisialnya juga saya belun tahu, belum lengkap," katanya.

Ronny menambahkan, polwan RS belum dinonaktifkan dari statusnya sebagai anggota Polda Lampung. RS masih berdinas seperti biasa sebagai anggota kepolisian. "Masih aktif," singkatnya.

Sebelumnya dikabarkan, tiga foto bugil yang diduga mirip sekretaris pribadi Kapolda Lampung, beredar di situs jejaring sosial Facebook. Berdasarkan informasi, foto tersebut diketahui telah tersebar sejak pertengahan Oktober 2013 diduga melalui akun pribadi pemilik foto. Saat ini ketiga foto tersebut sudah tidak dapat diakses.(*)

BERITA REKOMENDASI
Tags:
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas