Suami Siri Maria Eva Penuhi Panggilan Polisi
Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Parepare, Imran Ramli--tersangka kasus pemukulan terhadap istrinya Andi Herlina--tiba di Mapolres Parepare
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, PAREPARE - Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Parepare, Imran Ramli--tersangka kasus pemukulan terhadap istrinya Andi Herlina--tiba di Mapolres Parepare, Selasa (29/10/2013), sekitar pukul 09.10 Wita.
Imran Ramli tiba didampingi kuasa hukumnya, Andi Lilling dengan menggunakan mobil Xenia sporty, dengan nomor polisi DP 1111 AB.
Saat turun dari mobil yang ditumpanginya, Imran yang menggunakan baju stelan safari, berwarna abu-abu, terlihat tergesa-gesa karena menghinbdari sorotan kamera wartawan.
Sementara itu kuasa hukum Imran Ramli, Andi Lilling, mengaku kedatangan mereka untuk memenuhi panggilan polisi.
Imran Ramli, dikenakan pasal Undang-undang 23 tahun 2004 pasal 44 tentang KDRT.
Sekedar diketahui, Imran Ramli yang juga tersangka kasus pengadaan kendaraan pemadam kebakaran Kota Parepare beberapa tahun lalu, diberitakan memukul istrinya, lantaran Andi Herlina, mendesaknya menceraikan istri sirrinya yaitu, Maria Eva. (ali)