Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Masih ada 168 Ribu Warga Kota Makassar Belum Perekaman E-KTP

Wajib KTP kota Makassar 2013 berjumlah 1.097.000 jiwa,"

Editor: Budi Prasetyo
zoom-in Masih ada 168 Ribu Warga Kota Makassar Belum Perekaman E-KTP
model e KTP 

Laporan Wartawan Tribun Timur/ Ilgam

TRIBUNNEWS.COM MAKASSAR,-Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (capil) Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar menggelar perekaman kartu tanda penduduk (KTP) elektronik (e-KTP) di lantai 4 Makassar Mal (MTC), Makassar, Rabu (30/10/2013).

Capil menyediakan tiga paket perangkat alat rekam e-KTP untuk melayani warga yang berminat. Pantauan Tribun Timur.com, sekitar 200 pengunjung mal ikut perekaman sebelum berita ini diturunkan.

Wajib KTP kota Makassar 2013 berjumlah 1.097.000 jiwa,"makanya kami jemput bola, mengingat masih ada 168 ribu warga kota Makassar wajib KTP belum melakukan perekaman," kata Kasubag Pendataan Kependudukan Capil Makassar Hj Ramlah kepada wartawan di sela memantau perekaman.

Menurut Ramlah, batas perekaman data untuk E KTP nasional yakni hingga 31 Desember. Setelah itu lanjut, Ramlah, Pemkot akan memberlakukan aturan baru dalam perekaman e-KTP, apakah masih gratis atau tidak.

Rencananya, Dinas Capil akan "hijrah" ke Makassar Town Square (Mtos) untuk kegiatan serupa selama dua hari. Mal ini terletak di bilangan Jl Perintis Kemerdekaan, sekitar 10 kilometer dari MTC.

Berita Rekomendasi

"Selanjutnya kami akan ke Mal Panakkukang (MP), Mal Ratu Indah (Mari). Kemudian ke pasar-pasar tradisional kota Makassar (delapan pasar tradisional)," tambah Ramlah.

Beberapa hari lalu, Dinas Capil menggelar perekaman di sejumlah sekolah menengah atas (SMA) sederajat di Makassar. Selain di tempat tersebut, dinas Capil meladeni perekaman e-KTP di seluruh kantor kecamatan di kota Makassar.

Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas