Serapan APBD Nunukan Baru 46 persen
APBD Kabupaten Nunukan baru mencapai 46 persen dari Rp1.767.129.068.547,97
Editor: Budi Prasetyo
Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Niko Ruru
TRIBUNNEWS.COM NUNUKAN,- Ketua DPRD Nunukan Nardi Azis mengatakan, hingga 25 Oktober ini, serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Nunukan baru mencapai 46 persen dari Rp1.767.129.068.547,97. Minimnya serapan ini pula yang membuat perdebatan di DPRD Nunukan, sehingga pengesahan APBD-P 2013 baru bisa dilaksanakan, Rabu (30/10/2013) siang ini.
Ketua DPC Partai Bulan Bintang Kabupaten Nunukan itu mengatakan, fraksi-fraksi DPRD Nunukan mempertanyakan kondisi pelaksanaan APBD 2013 yang serapannya baru mencapai 46 persen. Jumlah itupun sudah termasuk belanja pegawai dan perjalanan dinas.
“Evaluasi Gubernur menyatakan program pembangunan Kabupaten Nunukan itu sudah luar biasa. Lebih banyak pembangunan daripada belanja pegawai. Dengan realisasi baru 46 persen, kita pertanyakan dong,” ujarnya, Rabu (30/10/2013) saat menyampaikan keterangan pers di Ruang Rapat Ambalat, menjelang pengesahan APBD-P 2013.
Pihaknya mengundang Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) maupun Kepala Dinas Pekerjaan Umum Nunukan untuk mencarikan solusi, agar sisa dua bulan ini anggaran bisa direalisasikan. Sehingga Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) pada 2013, tidak meningkat dibandingkan pada APBD Nunukan 2011 yang mencapai Rp504 miliar dan pada APBD Nunukan 2012 yang mencapai Rp868 miliar.
“Grafik SILPA meningkat, ini bukan prestasi,” ujarnya.
Pihaknya sebenarnya telah bertekad untuk mempercepat pengesahan APBD P 2013. “Kami bukan untuk memperlambat tetapi mempercepat APBD Perubahan. Tetapi ada beberapa hal yang ingin kami tanyakan tentang mekanisme teknis, meskipun kami tidak mencampuri urusan teknis. APBD kita per 25 Oktober baru diangka 46 persen. Apakah mungkin APBD Perubahan berjalan sementara APBD murni di 46 persen?” ujarnya.
Fraksi-fraksi DPRD Nunukan mempertanyakan grafik SILPA yang meningkat dua tahun belakangan ini. “Di mana-mana kenaikan itu luar biasa. Tetapi kalau SILPA yang naik itu sangat minus untuk roda pemerintahan,” ujarnya.
Dari pertemuan yang digelar dengan Kepala Dinas PU Nunukan Helmi, Rabu, diketahui sebenarnya sudah banyak kegiatan yang dilaksanakan, namun tinggal menunggu pengamprahan.
“Belum keluar dari kas daerah. Tetapi omongan ini akan kita lihat apakah benar atau tidak? Mudah-mudahan dipenutup akhir tahun semuanya sesuai dengan laporan-laporan mereka,” ujarnya.
Selain persoalan rendahnya serapan APBD, lambatnya penetapan APBD P yang pembahasannya hampir dua bulan juga terkait dengan kendala teknis lainnya.
Misalnya saja, untuk menetapkan APBD P dimaksud, DPRD Nunukan harus menunggu hasil evaluasi Gubernur Kaltim dan Gubernur Kaltara. Pihaknya baru menerima hasil evaluasi itu pada Senin (28/10/2013) lalu sekitar pukul 09.00. Terhadap hasil evaluasi dimaksud, DPRD mesti kembali melakukan evaluasi lagi.
“Saya baca keputusan hasil evaluasi ini kurang lebih setengah jam tidak sampai. Saya mengundang seluruh anggota DPRD untuk kita bahas hasil evaluasi ini, untuk kita tetapkan. Ini miris untuk kami tindaklanjuti, untuk Walikota beserta DPRD. Saya pikir saya dengan Walikota siapa? Sebatik belum terbentuk. Walikota Tarakan ini APBD Kabupaten Nunukan. Kok Walikota? Kalau copy paste tidak mungkin ada Nunukan dibawah. Keputusan itu di mana-mana mengikat. Dan satu huruf saja salah, cacat hukum keputusan itu,” ujarnya.