Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bank Panin Dibobol Karyawan Sendiri

Polisi menangkap Ade Pujo Prasetyo (25), karyawan Bank Panin cabang Tuban.

Editor: Budi Prasetyo
zoom-in Bank Panin Dibobol Karyawan Sendiri
Logo Bank Panin 

TRIBUNNEWS.COM , TUBAN - Polisi menangkap Ade Pujo Prasetyo (25), karyawan Bank Panin cabang Tuban. Pria asal Kelurahan Mojokampung, Bojonegoro ini berurusan dengan polisi karena membobol tempat kerjanya hingga mengalami rugi Rp 40 juta.

Kasat Reskrim Polres Tuban AKP Wahyu Hidayat mengatakan modus yang digunakan Ade adalah tidak menyetorkan uang kredit nasabah. Uang tersebut digunakan Ade sendiri untuk mencukupi kebutuhan hidupnya.

"Kasus ini terungkap setelah pihak bank turun lapangan, mengecek tunggakan sejumlah nasabah," kata Wahyu pada SURYA, Kamis (31/10/2013) siang.

"Dari sana diketahui kalau para nasabah ini sebenarnya sudah membayar, namun uangnya tidak disetorkan ke bank," lanjutnya.

Wahyu mengatakan uang yang tak disetor ke bank jumlahnya cukup banyak, tepatnya Rp 40.056.000. Uang tersebut merupakan hasil penggelapan selama lima bulan, sejak Mei lalu.

Atas perbuatan ini, Ade dijerat dengan pasal 374 KUHP tentang penggelapan karena pekerjaan atau jabatan, dan terancam hukuman lima tahun penjara.

Berita Rekomendasi

"Kami masih mengembangkan kasus ini," kata Wahyu.

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas