Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

BNN Sumsel Bekuk Bandar Narkoba OKU Timur

Tim Penindakan dan Pemberantasan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumsel, berhasil membekuk dua orang bandar narkoba OKU Timur.

Editor: Budi Prasetyo
zoom-in BNN Sumsel Bekuk Bandar Narkoba OKU Timur
SRIPOKU.COM/WELLY HADINATA
Kepala BNNP Sumsel Brigjen Pol Bontor Hutapea saat memperlihatkan dua senpi milik tersangka Erlangga (32) dan Ardi (19) keduanya tersangka kasus narkoba asal Kabupaten OKU Timur ketika gelar rilis narkoba di Kantor BNNP Sumsel Jalan OPI Jakabaring Palembang, Kamis (31/10/2013). 

TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Tim Penindakan dan Pemberantasan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumsel, berhasil membekuk dua orang bandar narkoba OKU Timur.

Keduanya yakni Erlangga (31) dan Ardi (19) yang merupakan paman dan keponakan.

Keduanya dibekuk di Desa Rasuan Kecamatan Madang Suku I, Kabupaten OKU Timur, Selasa (29/10/2013).

Dari tangan keduanya, petugas mendapatkan barang bukti berupa 40 butir ekstasi, lima paket sedang sabu-sabu dan daun ganja kering yang sudah menjadi bubuk sekitar seberat 5 gram.

Selain itu, petugas juga mendapatkan senjata api (senpi) jenis FN dengan tiga butir peluru dan senpi rakitan berisikan satu peluru.

"Kedua tersangka merupakan bandar narkoba di OKU Timur. Keduanya dibekuk atas informasi masyarakat dan memang meresahkan. Kedua tersangka selama ini kebal hukum dan ditangkapanya kedua tersangka, bisa menekan peredaran narkoba di OKU Timur," ujar Brigjen Pol Bontor Hutapea, Kepala BNNP Sumsel ketika gelar perkara di Kantor BNNP Sumsel Jalan OPI Jakabaring Palembang, Kamis (31/10/2013).

Berita Rekomendasi
Sumber: Sriwijaya Post
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas