Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bocah 16 Tahun Curi Motor Milik Kakek Berusia 60 Tahun

Seorang anak berusia 16 tahun di Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, berinisial DS, terpaksa harus berurusan dengan aparat kepolisian.

zoom-in Bocah 16 Tahun Curi Motor Milik Kakek Berusia 60 Tahun
google

Laporan Wartawan Tribun Sumsel Retno Wirawijaya

TRIBUNNEWS.COM, BATURAJA - Seorang anak berusia 16 tahun di Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, berinisial DS, terpaksa harus berurusan dengan aparat kepolisian.

Pasalnya, warga Karya Jaya, Blok A, Batumarta Unit 13, Kacamatan Sinar Peninjauan, ini tertangkap setelah mencuri satu unit sepeda motor milik tetanggnya yang bernama Salamun (60), Selasa (29/10/2013).

Menurut informasi yang diterima Tribun Sumsel, Rabu (30/10/2013), DS sat itu melintas di rumah korban. Tiba-tiba, pelaku melihat sepeda motor Yamaha Jupiter Z BG. 5233 FG milik korban sedang terparkir di halaman rumah.

Pelaku, melihat kunci motor tergeletak di meja dekat sepeda motor korban. Melihat kondisi sedang sepi, pelaku langsung mengambil kunci dan melarikan sepeda motor korbannya ke Baturaja.

"Pelaku sendiri sebenarnya tinggal di Baturaja. Di sini (Sinar Peninjauan Red) pulang ke rumah orang tuannya. Jadi, setelah mencuri, motor itu sempat dibawa ke Baturaja," kata Kapolres OKU Ajun Komisaris Besar Mulyadi.

Malam harinya, pelaku kembali pulang ke rumah orang tuanya. Tak mau buruannya lepas, polisi kemudian menangkap pelaku sekitar pukul 06.00 WIB. Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan sepeda motor  Yamaha Jupiter Z BG. 5233 FG. "Pelaku kami tangkap saat baru bangun tidur," imbuhnya.

Berita Rekomendasi

Mahrum sendiri mengatakan, pelaku bukan termasuk residivis atau masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). "Bukan residivis, sebab tersangka masih anak-anak. Umurnya baru 16 tahun," lanjutnya.

Atas perbuatannya, ABG berprofesi petani itu kini diamankan di Polsek Sinar Peninjauan beserta barang bukti. "Tersangka saat ini telah kami amankan di Mapolsek untuk penyidikan lebih lanjut," katanya.

Sumber: Tribun Sumsel
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas