Kades Lamuru Perudapaksa Anak di Bawah Umur Disidang Hari Ini
Seorang kepala desa di Kabupaten Bone, diduga memerkosa siswi SMK yang masih di bawah umur berinisial IM.
Laporan Wartawan Tribun Timur Abdul Azis
TRIBUNNEWS.COM, WATAMPONE - Seorang kepala desa di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, Andi Zainuddin, diduga memerkosa siswi SMK yang masih di bawah umur berinisial IM.
Alhasil, Kades Lamuru, Kecamatan Tellu Siattingnge, itu bakal diadili di Pengadilan Negeri Bone, Kamis (31/10/2013).
Sidang yang digelar hari ini, merupakan sidang perdana atau agenda pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Bone.
Tersangka pemerkosa IM yang masih berusia 16 tahun ini, diciduk di kediaman mertuanya, Jl Mangga, Kelurahan Macege, Tanete Riattang Barat, oleh tim buru sergap Polres Bone.
Belakangan diketahui, korban merupakan kerabat dekat tersangka. Perbuatan bejat Andi ternyata bukan sekali saja dilakukan, melainkan dua kali yakni pada bulan Mei dan Juni 2013.
Aksi bejat tersangka, terbongkar saat IM mengadukan perbuatan Andi ke ibunya yang berdomisili di Kalimantan.
Sejak kedua orang tuanya berpisah, korban memang diasuh ayahnya yang bekerja sebagai penjaga kebun kades itu.