Limbah Teh Gelas Terbukti Cemari Lingkungan di Bantimurung
Limbah air PT CS2 Pola Sehat yang memproduksi minuman Teh Gelas terbukti mencemari lingkungan warga dua desa
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Timur, Muthmainnah Amri
TRIBUNNEWS.COM, MAROS - Limbah air PT CS2 Pola Sehat yang memproduksi minuman Teh Gelas terbukti mencemari lingkungan warga dua desa di Kecamatan Bantimurung, Sulawesi Selatan.
Hal ini terbukti dari hasil laboratorium pengujian sampel irigasi yang dikeluarkan Kementerian Kesehatan RI melalui Direktorat Jenderal Bina Upaya Kesehatan Balai Besar Laboratorium Kesehatan Makassar.
Kepala Badan Lingkungan Hidup, Kebersihan dan Pertamanan (BLHKP) Andi Davied, Kamis (31/10/2013) mengatakan setelah menunggu satu bulan, akhirnya hasil laboratorium itu pun menjawab keresahan warga.
Berdasarkan hasil laboratorium tersebut dinyatakan jika limbah PT CS2 Pola Sehat telah mencemari saluran irigasi Bantimurung. Pencemaran itu masuk dalam kategori pencemaran ringan.
Dengan berdasarkan hasil laboratorium dengan parameter zat padat tersuspensi dengan hasil pemeriksaan 78. Padahal seharusnya angka maksimal dari pemeriksaan zat padat ini hanya berkisar di angka 6.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.