Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Panwaslu Bone Temukan 14.297 Pemilih Tanpa NIK

Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Bone menemukan 14.297 daftar pemilih yang tidak memiliki nomor induk kependudukan (NIK)

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Panwaslu Bone Temukan 14.297 Pemilih Tanpa NIK
NET
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Mahyuddin

TRIBUNNEWS.COM WATAMPONE - Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Bone menemukan 14.297 daftar pemilih yang tidak memiliki nomor induk kependudukan (NIK) dan 19.458 daftar pemilih yang tidak memiliki Nomor Kartu Keluarga (NKK). Selain itu, Panwaslu juga menemukan 616 nama ganda dan 597 NIK ganda.

"Belasan ribu DPT tanpa NIK kami temukan di kecamatan saat verifikasi di tingkat kecamatan dan kelurahan. Termasuk yang telah meninggal dunia, TNI Polri yang aktif masuk dalam DPT, ditambah yang belum berumur 17 tahun dan belum menikah juga ditemukan masuk dalam DPT. Temuan ini telah disampaikan ke KPUD Bone untuk segera diperbaiki," ungkap anggota Panwaslu Bone Divisi Pengawasan, Asrianty, Kamis (31/10/2013).

Ia mengharapkan akurasi data pemilih di Kabupaten Bone. Karena itu, Panwaslu Bone hingga saat ini masih terus memverifikasi data di tingkat kabupaten dan kelurahan.

Sementara itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bone Aksi Hamzah menjelaskan, pihaknya hingga kini masih menggodok DPT Bone dan dijadwalkan akan rampung paling cepat malam ini. Ia menyebutkan, selain melakukan pendataan di lapangan, KPU Bone juga memutakhirkan data DPT dengan mengambil data dari Dinas Catatan Sipil.

"Kalau tidak ada hambatan, malam ini DPT rampung. Adapun penetapannya dalam skala nasional ditetapkan tanggal 4 November," ungkap Aksi. (zis/yud)

Berita Rekomendasi
Tags:
Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas