Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Panwaslu Bone Temukan 14.297 Pemilih Tanpa NIK

Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Bone menemukan 14.297 daftar pemilih yang tidak memiliki nomor induk kependudukan (NIK)

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Dewi Agustina

Laporan Wartawan Tribun Timur, Mahyuddin

TRIBUNNEWS.COM WATAMPONE - Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Bone menemukan 14.297 daftar pemilih yang tidak memiliki nomor induk kependudukan (NIK) dan 19.458 daftar pemilih yang tidak memiliki Nomor Kartu Keluarga (NKK). Selain itu, Panwaslu juga menemukan 616 nama ganda dan 597 NIK ganda.

"Belasan ribu DPT tanpa NIK kami temukan di kecamatan saat verifikasi di tingkat kecamatan dan kelurahan. Termasuk yang telah meninggal dunia, TNI Polri yang aktif masuk dalam DPT, ditambah yang belum berumur 17 tahun dan belum menikah juga ditemukan masuk dalam DPT. Temuan ini telah disampaikan ke KPUD Bone untuk segera diperbaiki," ungkap anggota Panwaslu Bone Divisi Pengawasan, Asrianty, Kamis (31/10/2013).

Ia mengharapkan akurasi data pemilih di Kabupaten Bone. Karena itu, Panwaslu Bone hingga saat ini masih terus memverifikasi data di tingkat kabupaten dan kelurahan.

Sementara itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bone Aksi Hamzah menjelaskan, pihaknya hingga kini masih menggodok DPT Bone dan dijadwalkan akan rampung paling cepat malam ini. Ia menyebutkan, selain melakukan pendataan di lapangan, KPU Bone juga memutakhirkan data DPT dengan mengambil data dari Dinas Catatan Sipil.

"Kalau tidak ada hambatan, malam ini DPT rampung. Adapun penetapannya dalam skala nasional ditetapkan tanggal 4 November," ungkap Aksi. (zis/yud)

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Tribun Timur
Tags:
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas