Panwaslu Bone Temukan 14.297 Pemilih Tanpa NIK
Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Bone menemukan 14.297 daftar pemilih yang tidak memiliki nomor induk kependudukan (NIK)
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Timur, Mahyuddin
TRIBUNNEWS.COM WATAMPONE - Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Bone menemukan 14.297 daftar pemilih yang tidak memiliki nomor induk kependudukan (NIK) dan 19.458 daftar pemilih yang tidak memiliki Nomor Kartu Keluarga (NKK). Selain itu, Panwaslu juga menemukan 616 nama ganda dan 597 NIK ganda.
"Belasan ribu DPT tanpa NIK kami temukan di kecamatan saat verifikasi di tingkat kecamatan dan kelurahan. Termasuk yang telah meninggal dunia, TNI Polri yang aktif masuk dalam DPT, ditambah yang belum berumur 17 tahun dan belum menikah juga ditemukan masuk dalam DPT. Temuan ini telah disampaikan ke KPUD Bone untuk segera diperbaiki," ungkap anggota Panwaslu Bone Divisi Pengawasan, Asrianty, Kamis (31/10/2013).
Ia mengharapkan akurasi data pemilih di Kabupaten Bone. Karena itu, Panwaslu Bone hingga saat ini masih terus memverifikasi data di tingkat kabupaten dan kelurahan.
Sementara itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bone Aksi Hamzah menjelaskan, pihaknya hingga kini masih menggodok DPT Bone dan dijadwalkan akan rampung paling cepat malam ini. Ia menyebutkan, selain melakukan pendataan di lapangan, KPU Bone juga memutakhirkan data DPT dengan mengambil data dari Dinas Catatan Sipil.
"Kalau tidak ada hambatan, malam ini DPT rampung. Adapun penetapannya dalam skala nasional ditetapkan tanggal 4 November," ungkap Aksi. (zis/yud)