Nenek-nenek Asyik Berjudi Digerebek Polisi
Polisi menggerebek arena judi dengan peserta para nenek-nenek di Kelurahan Banjaran Gang II, Kota Kediri, Jawa Timur.
Editor: Budi Prasetyo
TRIBUNNEWS.COM , KEDIRI - Polisi menggerebek arena judi dengan peserta para nenek-nenek di Kelurahan Banjaran Gang II, Kota Kediri, Jawa Timur.
Kasus judi ini bermula dari informasi masyarakat ada arena judi yang melibatkan nenek-nenek di salah satu rumah warga.
Setelah dipastikan mereka sedang berjudi, polisi kemudian melakukan penggerebekan.
Kedatangan polisi yang melakukan penggerebekan tentu saja membuat kaget para pejudi.
Mereka tak mengira ulahnya yang telah bertahun-tahun aman ternyata digerebek petugas.
Para tersangka yang diamankan Sri Utami (54), Sumarni (54), Aminah (74) serta Indriani (57), seluruhnya warga Jl Banjaran Gang II, Kota Kediri.
Dari arena perjudian polisi mengamankan uang tunai taruhan judi Rp 25.000, 69 kartu keplek, satu lembar nomor beberan, 75 kartu kecik, sebuah tempat kecik dan satu kotak kue tempat sobekan untuk tanda.
Kasubag Humas Polres Kediri AKP Surono dikonfirnasi Surya Online, Sabtu (2/11/2013) menyebutkan, para tersangka perjudian telah diamankan dan kasusnya akan diproses secara hukum.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.