Oknum Lapas Pekanbaru Edarkan Sabu Pada Tahanan
Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan Ham Provinsi Riau, mendapat tamparan telak karena ulah oknum petugasnya yang nakal
Editor: Rachmat Hidayat
Laporan wartawan Tribun Pekanbaru, Riki Suardi
TRIBUNNEWS.COM,PEKANBARU - Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan Ham Provinsi Riau, mendapat tamparan telak karena ulah oknum petugasnya yang nakal. "nyanyian" oknum petugas Lapas Kelas II A Pekanbaru berinisial AF yang diringkus Rabu (30/10) lalu oleh petugas Narkoba Polresta Pekanbaru itu, membuat sebagian petugas Lapas menggelinding.
Pasalnya, kepada sejumlah wartawan, AF membeberkan bahwa peredaran narkoba di dalam Lapas Pekanbaru marak terjadi dan melibatkan banyak petugas Lapas.
"Hampir semua petugas Lapas tahu ada peredaran narkoba di dalam Lapas. Tapi selama ini, meraka banyak yang tutup mata. Sebab, ada sebagian oknum Lapas menerima setoran dari para penegedar narkoba di dalam Lapas," kata AF kepada Tribun di ruang penyidik Narkoba Polresta Pekanbaru, Jumat (1/11) kemarin.
Meskipun AF sudah menguak kebobrokan di dalam Lapas melalui nyanyiannya, tapi oknum petugas Lapas pindahan dari Lapas Kelas II A Bengkalis ini, enggan menyebutkan nama dan jabatan para oknum petugas Lapas Kelas II A Pekanbaru yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba di dalam Lapas.
AF merupakan warga Simpang SPG, Jalan Karya Bakti No 22, Kelurahan Rejosari, Tenayan Raya. Dia ditangkap sekitar pukul 20.00 bersama temannya berinisial MA disebuah tempat Billiard di Jalan Kapling, tidak jauh dari Lapas Kelas II A Pekanbaru. Dari tangannya, petugas menemukan 2,5 gram Shabu yang di simpan dalam timah rokok.
Kepada penyidik, AF mengaku hanya sebagai kurir shabu. Saat ini, oknum petugas Lapas bersama rekannya itu sudah mendekam di sel tahanan Mapolresta Pekanbaru. Pengakuan AF, shabu seberat 2,5 gram itu akan diserahkan kepada pembeli. Siapa nama dan identitas pembelinya, dia mengaku tidak tahu.
Barang haram tersebut, kata AF, merupakan milik seorang narapidana beranama Arek, warga Aceh yang menghuni sel Blok D Lapas Kelas II A Pekanbaru yang sudah divonis 7 tahun penjara.
AF mengenal Arek sudah enam bulan lamanya. Selama mengenalnya, AF sering diberi shabu gratis oleh Arek.
"Saya ini pemakai. Saya mau menjadi kurir Arek supaya saya bisa dapat shabu gratis dari Arek," ungkapnya sembari mengaku baru satu kali menjadi kurir Arek.
KPLP Lapas Kelas II A Pekanbaru, Bejo membenarkan anak buahnya itu ditangkap polisi karena terlibat dalam kasus narkoba. "Iya benar. AF memamg oknum petugas Lapas. Dia merupakan pindahan dari Lapas Bengkalis sekitar enam bulan lalu," ujarnya.
Penangkapan terhadap AS, sebut Bejo, terjadi di luar Lapas dan saat itu, AS sedang lepas dinas. "Saat ini, proses hukumnya kita serahkan sepenuhnya kepada aparat kepolisian," jelasnya.
Bejo juga membantah pengakuan anggotanya itu terkait banyaknya oknum petugas Lapas terlibat narkoba. "Gak benar itu. Dia berbohong. Dia yang ditangkap kok malah membawa nama orang lain," ungkapnya.
Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru, AKP BE Banjarnahor mengatakan bahwa kasus ini masih dalam pengembangan. Rekan tersangka berinisial MA, sudah dilepaskan setelah penyidik memintai keterangannya, karena dalam kasus tersebut MA sama sekali tidak terlibat.
Dalam waktu dekat ini, sebut Banjarnahor, penyidik akan memeriksa Arek terkait penangkapan oknum petugas Lapas tersebut. "Kita bakal memeriksa napi berisnisial AR (Arek). Pemeriksaannya kita lakukan setelah berkordinasi dengan kantor wilayah Kemenkumham Riau," Banjarnahor menejaskan.