Anak Polisi Tabrak Puluhan Siswa di Halaman Sekolah: APT Belum Ditahan
Hingga Minggu, polisi belum mengamankan APT dan mobil yang dikendarainya usai menabrak puluhan siswa SMA Hang Tuah 2, Gedangan.
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
TRIBUNNEWS.COM, SIDOARJO - Hingga Minggu (3/11/2013), polisi belum mengamankan APT dan mobil yang dikendarainya usai menabrak puluhan siswa SMA Hang Tuah 2, Gedangan.
Pada peristiwa yang terjadi pada Kamis (31/10/2013) silam itu, seorang siswi bernama Alif Kurnia Safitri (15), dilaporkan dilindas Honda Jazz L 177 AY milik APT di halaman sekolah.
Adapun APT yang bakal jadi tersangka utama diketahui merupakan anak dari seorang polisi berpangkat perwira tinggi. Saat ini, penyidik baru memeriksa empat saksi di antaranya dua orang guru dan dua orang siswa.
Kapolsek Gedangan Kompol Kamran, membantah jika disebut lamban dalam menangani kasus ini. Pihak kepolisian, kata Kamran, sudah bekerja mulai datang ke TKP, ke RS Mitra Keluarga dan mencari serta memeriksa saksi yang mengetahui kejadian itu.
“Yang jelas kami sudah bekerja maksimal untuk menangani kasus ini,” kata Kamran, Minggu (3/11/2013).
Kenapa APT tidak dijemput di rumahnya saja karena identitasnya sudah diketahui? “Kami sudah membuat surat panggilan untuk mendatangkan APT. Alamat sudah kami kantongi kok,” terangnya.
Sesuai jadwal penyidik Polsek Gedangan hari Senin (4/11/2013) akan memeriksa NT, pacar APT yang kebetulan juga siswi kelas III SMA Hang Tuah 2. “Setelah memeriksa semua saksi, APT akan kami periksa,” jelasnya.
Dalam kasus ini, APT bakal dijerat Pasal 360 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun. Tindakan APT membuat Alif ditabrak dan dilindas dengan ban depan dan belakang sebelah kiri.
Saat ditanya soal kemungkinan penahanan APT, Kompol Kamran menjawab, “Penahanan itu adalah kewenangan dari penyidik. Apakah orang ini layak ditahan atau tidak. Orang ditahan kan dikhawatirkan melarikan diri. Mungkin ada penjamin dari pihak keluarga,” ungkapnya.
Kamran saat dicecar Surya, APT itu anaknya seorang pejabat di kepolisian hanya memberi sinyal saja. “Memang dia (APT) anaknya seorang polisi,” paparnya.
Koordinator Pemerhati Pendidikan Sidoarjo, Muhaimin Kholid, menegaskan polisi dalam menangani kasus tidak perlu melihat itu anaknya siapa. Karena di mata hukum, semua orang kedudukannya sama.
“Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar saja ditahan KPK kok, kenapa ini tidak langsung diperiksa dan ditahan oleh penyidik. Padahal dia (APT) sudah terbukti sengaja menabrak,” tandas Muhaimin Kholid.
Ia lantas memaparkan, masih ingat kasusnya Novi Amelia yang menabrak tujuh orang akibat pengaruh narkoba di jalan raya juga ditahan. Tetapi kenapa APT yang diduga sengaja menabrak puluhan siswa di halaman SMA Hang Tuah 2 Gedangan tidak cepat ditangani. “Masak selama 4 hari (kejadian Kamis, 31/10/2013) belum juga menemukan APT, toh dari nopol kendaraan yang dipakai sudah bisa dideteksi,” terangnya.