Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tiga tahanan Polres Aceh Barat Melarikan Diri

Tiga tahanan Polres Aceh Barat, berhasil melarikan diri dari sel tahanan Mapolsek Johan Pahlawan.

zoom-in Tiga tahanan Polres Aceh Barat Melarikan Diri
net
Ilustrasi melarikan diri 

TRIBUNNEWS.COM, MEULABOH - Tiga tahanan Polres Aceh Barat, berhasil melarikan diri dari sel tahanan Mapolsek Johan Pahlawan.

Ketiga tahanan itu kabur pada Sabtu (2/11/2013) malam. Sampai Minggu (3/11/2013) malam, polisi belum mampu kembali menangkap ketiganya. Ketiga tahanan yang dimaksud ialah Ansarullah warga Nagan Raya, dan Muhajir serta Muhammad, warga Aceh Utara.

Keterangan yang diperoleh Serambi, tiga tahanan Polres Aceh Barat tersebut selama ini ditahan di sel Mapolsek Johan Pahlawan, sebab sel Mapolres Aceh Barat sedang dalam pembangunan baru.

Kasus kabur tiga tahanan Polres itu, diketahui ketika pergantian piket. Mereka kabur dengan merusak plafon dan besi bagian atas sel.

Kapolres Aceh Barat Ajun Komisaris Besar Faisal Rivai mengakui, ada tiga tahanan yang melarikan diri . Ketiga pelaku itu, kekinian sedang diburu dan sudah dimasukkan dalam daftar pencarian orang.

Ia mengatakan, selain sebagai tempat penitipan tahanan Polres, Mapolsek Johan Pahlawan selama ini juga digunakan Satreskrim Polres Aceh Barat sebagai kantor sebab bangunan kantor Satreskrim juga sedang direhab.

"Selain dilakukan pencarian oleh personel kita, juga dilakukan koordinasi dengan Polres lainnya serta melakukan razia," katanya.

Berita Rekomendasi

Kapolres menambahkan, saat ini pihak Polres memfokuskan pencarian tahanan yang kabur. Sedangkan pengusutan terhadap aparat yang diduga lalai dalam menjaga tahanan tetap akan diproses sesuai aturan.

Namun Kapolres mengakui, sel di Mapolsek tempat yang selama ini digunakan sebagai lokasi penitipan tahanan, memang kurang maksimal. Sebab besi bagian atas sel sudah berkarat dan mudah dipatahkan. (riz)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas