Proses Perizinan di BPMP2T Bakal Dipangkas
Pemerintah Kota berinisiatif untuk memangkas proses pengajuan izin diberapa instansi Pemerintah.
Editor: Budi Prasetyo
Laporan wartawan tribun kaltim, Januar alamijaya
TRIBUNNEWS.COM BALIKPAPAN, -Banyaknya keluhan dari masyarakat terkait dengan sistem perizinan yang saat ini ada di kota Balikpapan membuat Pemerintah Kota berinisiatif untuk memangkas proses pengajuan izin diberapa instansi Pemerintah.
Salah satu instansi yang akan mengalami perubahan dalam proses perizinan tersebut adalah Badan Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu (BPMP2T).
Kabag Humas dan Portokol Kota Balikpapan, Sudirman DJ mengatakan dari hasil pertemuan yang dilakukan Senin kemarin Walikota telah menginstruksikan kepada seluruh jajaran terutama BPMP2T agar melakukan perubahan dalam sistem pelayanan dikantornya.
Hal ini berkaitan dengan berapa masukan dari masyarakat mengenai lambannya mengurus berbagai macam perizinan.
Setidaknya lanjut Sudirman ada berapa hal yang perlu dipangkas dalam proses izin dikantor tersebut, sehingga masyarakat tidak menungu terlalu lama ketika mengajukan izin.
Disamping itu Walikota juga menginginkan agar selama proses pengajuan izin itu berlangsung, BPMP2T juga bisa mengedepankan unsur transparansi serta yang juga paling penting tidak mengesampingkan sikap kehati-hatian didalamnya.