Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Oknum PNS di Lampung Ini Kembali Tepergok Hisap Sabu

Tidak kapok dipenjara selama tiga kali, Pati Awam,PNS di Provinsi Lampung, kembali tertangkap saat pesta sabu.

zoom-in Oknum PNS di Lampung Ini Kembali Tepergok Hisap Sabu
Tribun Lampung/Wakos Reza Gautama
Tidak kapok dipenjara selama tiga kali, Pati Awam, seorang pegawai negeri sipil (PNS) di Provinsi Lampung, kembali tertangkap saat pesta sabu. 

Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG  - Tidak kapok dipenjara selama tiga kali, Pati Awam, seorang pegawai negeri sipil (PNS) di Provinsi Lampung, kembali tertangkap saat pesta sabu.

PNS Dinas Kehutanan Provinsi Lampung itu, kembali tertangkap aparat satuan Reserse Narkoba Polresta Bandar Lampung. Pati ditangkap saat pesta sabu bersama dua rekannya Emhack Gunawan dan M Arif.

Pati mengakui, sudah kecanduan akut terhadap sabu. "Saya kecanduan berat jadi susah melepaskannya," tutur dia, saat ditanya alasannya masih mengisap kristal haram tersebut, pada saat ekspose, Rabu (6/11/2013).

Menurut dia, hukuman pertama ia jalani sembilan bulan. Kedua Pati menjalani hidup di penjara selama delapan bulan. Hukuman ketiga, ia jalani sebanyak sembilan bulan.

Berita Rekomendasi
Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas