Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Oknum PNS di Lampung Ini Kembali Tepergok Hisap Sabu

Tidak kapok dipenjara selama tiga kali, Pati Awam,PNS di Provinsi Lampung, kembali tertangkap saat pesta sabu.

Tayang:
Baca & Ambil Poin

Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG  - Tidak kapok dipenjara selama tiga kali, Pati Awam, seorang pegawai negeri sipil (PNS) di Provinsi Lampung, kembali tertangkap saat pesta sabu.

PNS Dinas Kehutanan Provinsi Lampung itu, kembali tertangkap aparat satuan Reserse Narkoba Polresta Bandar Lampung. Pati ditangkap saat pesta sabu bersama dua rekannya Emhack Gunawan dan M Arif.

Pati mengakui, sudah kecanduan akut terhadap sabu. "Saya kecanduan berat jadi susah melepaskannya," tutur dia, saat ditanya alasannya masih mengisap kristal haram tersebut, pada saat ekspose, Rabu (6/11/2013).

Menurut dia, hukuman pertama ia jalani sembilan bulan. Kedua Pati menjalani hidup di penjara selama delapan bulan. Hukuman ketiga, ia jalani sebanyak sembilan bulan.

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas