Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Eddy Santana: Haram Hukumnya Hadiri Pelantikan Alex Noerdin

Eddy Santana, dipastikan tidak akan menghadiri pelantikan Gubenur dan Wakil Gubenur terpilih, Alex Noerdin-Ishak Mekki.

zoom-in Eddy Santana: Haram Hukumnya Hadiri Pelantikan Alex Noerdin
SRIPOKU.COM/TARSO
Suasana menjelang pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel 2013-2018 di PSCC. 

Laporan Wartawan Tribun Sumsel Arief Basuki Rohekan, dan Sriwijaya Post Tarso

TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Mantan Calon Gubernur Sumatera Selatan, Eddy Santana Putra (ESP), dipastikan tidak akan menghadiri pelantikan Gubenur dan Wakil Gubenur terpilih, Alex Noerdin-Ishak Mekki.

Pelantikan Alex-Mekki sendiri, digelar di Gedung Palembang Sport and Convention Center (PSCC), Kamis (7/11/2013) hari ini.

Hal ini disampaikan kuasa hukum ESP, Nasori Doak Ahmad, kepada Tribunsumsel. Menurut Doak, ESP tidak menghadiri acara pelantikan tersebut, dikarenakan tidak mendapat undangan dari DPRD atau Pemprov Sumsel.

Karenanya, pesaing utama Alex Noerdin ini memutuskan tidak wajib menghadiri acara pelantikan tersebut.

"Pak Eddy baru nelepon saya, katanya tidak ada undangan jadi tidak perlu hadir, dan hukumnya haram kalau menghadirinya," terang Doak menirukan perkataan ESP.

Alex Noerdin dan Ishak Mekki akan dilantik secara resmi oleh Mendagri untuk memimpin Provinsi Sumsel lima tahun ke depan.

Berita Rekomendasi

Saat ini, dari pantauan Sripoku.com, para tamu berdatangan memasuki Gedung Palembang Sport and. Canvention Center (PSCC) untuk mengikuti prosesi pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Selatan, Kamis (7/11/ 2013).

Sementara para anggota DPRD Sumsel yang akan melakukan paripurna pelantikan juga sudah mulai memasuki ruangan.

Pasangan Alex Noerdin-Ishak Mekki, merupakan peserta Pilkada Sumsel Nomor Urut 4 berhasil mengungguli tiga pasangan lainnya sehingga pada hari ini akan dilantik langsung Mendagri Gamawan Fauzi di gedung PSCC Palembang.

Sumber: Tribun Sumsel
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas