Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cabuli Pasien, Rumah Dukun Digerebek Polisi

Dukun tersebut diduga telah melakukan praktik cabul kepada pasiennya.

Editor: Budi Prasetyo
zoom-in Cabuli Pasien, Rumah Dukun Digerebek Polisi
Ilustrasi dukun 

  

TRIBUNNEWS.COM BONE, - Rumah Anugerah (45), seorang dukun di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan digerebek polisi, Jumat (8/11/2013). Dukun tersebut diduga telah melakukan praktik cabul kepada pasiennya.

Namun, bukan si dukun yang didapat dalam penggerebekan itu. Aparat kepolisian justru terlibat perang mulut dengan istri Anugerah.

Awalnya, salah satu pasien bernama Herlina (17), yang masih duduk di bangku kelas III SMA menjalani pengobatan karena sering mengalami mimpi aneh, serta sakit kepala. Orangtua Herlina meminta bantuan kepada Anugerah yang memang sudah dikenal sebagai dukun.

Pengobatan pertama yang dilakukan di rumah Herlina di BTN Amanda, Kelurahan Ta', Kecamatan Taneteriattang kemudian dianggap tidak berhasil. Akhirnya, Herlina dipanggil ke rumah Anugerah di BTN Bila Permai Indah, Keluarahan Panyula, Kecamatan Taneteriattang.

Sekira pukul 09:30 wita, Herlina datang dan dimandikan oleh Anugerah. Saat itulah terjadi tindak pencabulan.  Setelah tiba di rumah, Herlina kemudian melaporkan peristiwa yang dialaminya kepada orangtuanya.

Orangtua Herlina yang tersulut emosi langsung melaporkan hal ini kepada pihak yang berwenang. "Katanya Ustad, kenapa dia kasih begitu anakku, pura pura mengobati ternyata dia mau perkosa anakku," tutur Nuryahati, ibu Herlina.

BERITA REKOMENDASI

Setelah diberitahu maksud kedatangan aparat, isteri Anugerah malah mengamuk dan membela sang suami. Polisi kemudian meminta agar Anugerah menyerahkan diri untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Pelaku tidak ada di rumah, jadi kami hanya melakukan pendekatan persuasif dari isterinya agar pelaku menyerahkan diri," kata Aiptu Ridwan L, Kepala Unit Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (Kanis SPK) Polsek Taneteriattang.

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas