Demi Pacar Ula Curi Emas Sang Bos
Demi pacar, Ula Mansyuriah mau mencuri emas dan uang sang majikan. Tapi apa yang terjadi? Mereka justru bertengkar dan berpisah
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
Laporan Wartawan SURYA Online, M Taufik
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Demi pacar, Ula Mansyuriah (19), pembantu rumah tangga asal Caruban, Madiun nekat mencuri sejumlah perhiasan emas milik majikannya, Sandra Arista Sari Dewi (35), warga Wisma Kedung Asem Indah, Surabaya.
Lantaran itu pula gadis belia yang baru satu bulan bekerja di Surabaya ini harus mendekam di dalam penjara Polsek Rungkut. Dia ditangkap setelah korban melapor ke polisi.
"Pelaku sudah diamankan. Dan saat ini masih menjalani pemeriksaan penyidik," kata Kapolsek Rungkut Kompol Yakhob Silvana, Jumat (8/11/2013).
Ditemui di sela menjalani pemeriksaan, Ula menceritakan aksi pencurian itu dilakukan hari Senin lalu. Ketika rumah sepi, dia menggasak emas yang tersimpan di almari dalam kamar majikannya. Sejumlah gelang emas beratnya 4,3 gram dan uang tunai Rp 300 ribu dicurinya. Total, kerugian korban mencapai kisaran Rp 4,5 juta.
"Saya disuruh sama pacar saya. Kemudian, saya diajak kabur ke Malang. Tapi, pas di Terminal Arjosari, kami bertengkar dan saya kembali pulang ke Surabaya," jawab Ula.
Sebagian emas sudah dibawa sang pacar yang katanya bernama Gufron dan bekerja sebagai kuli bangunan. Sebagian lagi, dibawa Ula kembali ke Surabaya.
"Setelah balik ke Surabaya, tiba-tiba saya ditangkap polisi. Dan ternyata, majikan saya sudah melapor," jawab gadis yang pernah beberapa tahun bekerja sebagai pengasuh bayi di daerah Sumbawa ini.