Eka Nekat Edarkan Narkoba Demi Beli Susu Bayinya
Baru 20 hari melahirkan, Eka Oktaviani (22) ditangkap anggota Reskoba Polres Lamongan.
Laporan Wartawan Surya Hanif Manshuri
TRIBUNNEWS.COM, LAMONGAN - Baru 20 hari melahirkan, Eka Oktaviani (22) bersama temannya Zumrotul Aisyiyah (36), ditangkap anggota Reskoba Polres Lamongan saat membawa 500 butir pil carnopen, Sabtu (9/11/2013).
Keduanya, warga Geneng Brondong dan Palang Tuban ditangkap dalam perjalanan dari Tuban menuju Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Brondong. "Saya tadi hanya disuruh membelikan, katanya untuk jamu para nelayan," kata Eka Oktaviani.
Kedua tersangka mengakui, mendapat upah Rp 100 ribu untuk satu kali pembelian. Menurutnya, baru sekali ini ia menjajakan pil karena terpaksa untuk memenuhi kebutuhan susu anaknya yang baru dilahirkan melalui operasi caesar.
"Saya ditinggal kabur suami dan baru saja melahirkan 20 hari yang lalu," kata Eka.
Eka dan Zumratul terus menangis, lantaran ingat anak yang baru dilahirkan dan merasakan sakit akibat operasi. Berkali-kali ia menghiba kepada petugas agar diampuni dan dilepaskan.
Wakapolres Komisaris Yudhistira Midyahwan menegaskan, peran kedua perempuan masih harus dikembangkan. "Semua pengakuannya sah-sah saja, tapi proses penyelidikan terus dilakukan," tandasnya.