Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Inspektorat Parepare Kesulitan Mencari Alamat Maria Eva

Penyidik tak berhasil menemukan alamat rumah Maria Eva di Jakarta

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Inspektorat Parepare Kesulitan Mencari Alamat Maria Eva
Net
Maria Eva 

TRIBUNNEWS.COM, PAREPARE -- Kasus pernikahan siri antara Kadis PU Parepare, Imran Ramli dengan penyanyi dangdut, Maria Eva, terus bergulir baik di tingkat inspektorat, maupun pihak kepolisian.

Namun proses penyelidikan yang dilakukan inspektorat Parepare, sedikit terhambat lantaran, penyidik tak berhasil menemukan alamat rumah Maria Eva di Jakarta.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Inspektorat Parepare, M Husni Syam, saat dikonfirmasi melalui telepon selularnya, Minggu (10/11/2013).

"Kami baru mau menyurat, namun hal itu urung dilakukan karena kami kewalahan mencari alamat rumah yang bersangkutan," kata Husni Syam.

Ia mengatakan, selain mencari alamat Maria Eva, ia juga sudah berusaha menghubungi beberapa nomor telepon yang diyakininya milik Maria Eva.

"Katanya di Kelapa Gading, tapi pasnya kami tidak tahu, Kelapa Gading itu lumayan luas loh. Begitupun saat kami coba hubungi via telepon, semuanya gagal," katanya.

Meski demikian, Husni Syam mengaku, jika penyelidikannya tetap dilanjutkan meski tanpa keterangan penyanyi dangdut, yang pernah tersandung kasus pornografi tersebut.

BERITA TERKAIT

"Kami akhirnya memutuskan agar penyelidikan tetap dilanjutkan, meski tanpa keterangan dari pihak ketiga," katanya.

Tak hanya itu, ia menegaskan bahwa selain tim inspektorat, akan ada tim lain yang dibentuk untuk menyelidiki kasus tersebut.

Tim tersebut dinamai tim pemeriksa, yang terdiri dari inspektorat, BKD, dan beberapa pejabat Parepare yang ditunjuk.

"Nanti hasil pemeriksaan inspektorat akan diserahkan ke tim tersebut. Tim inilah yang nantinya memutuskan sanksi apa yang akan dikenakan kepada Imran Ramli," kata Husni Syam.

Beberapa hari sebelumnya, Imran Ramli dan istri sahnya, Andi Herlina menjalani pemeriksaan di kantor Inspektorat Parepare.

Kepada penyidik, keduanya memberikan keterangan berbeda. Andi Herlina menuding suaminya telah menikah siri dengan Maria Eva. Sementara Imran Ramli membatah tuduhan tersebut.

Sementara itu, Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Parepare, AKP Wahyudi Rahman, yang dikonfirmasi terpisah mengatakan bahwa berkas pemeriksaan kasus laporan KDRT oleh Imran Ramli, dalam tahap pemberkasan.

" Sedang dalam tahap pemberkasan mas. Kemarin kami tambahkan keterangan beberapa saksi saksi lainnya. Secepatnya akan kita limpahkan ke kejaksaan. Pekan ini rencananya mas," kata Wahyudi.(ali akhwan)

Tags:
Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas