Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sembilan Polisi di Mamuju Ditangkap saat Berpesta Narkoba

Anggota Polri, kembali berulah dan mencoreng nama baik institusi penegakan hukum tersebut.

zoom-in Sembilan Polisi di Mamuju Ditangkap saat Berpesta Narkoba
Sehatnews
Ilustrasi pesta narkoba. 

TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri), kembali berulah dan mencoreng nama baik institusi penegakan hukum tersebut.

Termutakhir, sebanyak sembilan anggota kepolisian di Polres Mamuju, Sulawesi Barat, ditangkap setelah kedapatan tengah pesta narkoba.

Kesembilan oknum anggota tersebut, dijaring pada saat tim Tindakan Pidana Narkoba yang terdiri dari tim Polres Mamuju dan tim Propam Polda tengah melakukan razia di dalam internal kepolisian.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Sulselbar Komisaris Besar Endi Sutendi yang dihubungi, Minggu (10/11/2013), membenarkan penangkapan kesembilan oknum anggota kepolisian tersebut.

Endi menjelaskan penangkapan oknum anggota tersebut merupakan komitmen Polda Sulselbar memberantas narkoba dalam internal kepolisian.

"Sudah menjadi komitmen Polda Sulselbar untuk memberantas narkoba, penangkapan kesembilan oknum anggota tersebut merupakan razia yang dilakukan internal Polres Mamuju yang dibantu dengan Propam Polda Sulselbar, selama satu bulan terakhir," jelas Endi.

Endi tidak menjelaskan identitas kesembilan oknum anggota tersebut. Namun, dirinya menambahkan sebagian oknum anggota yang terjaring razia narkoba telah dititipkan di Lembaga Permasyarakatan Mamuju dan dua orang anggota lainnya telah diamankan di Markas Brimob Polda Sulselbar untuk menjalani sidang disiplin.

Berita Rekomendasi

Sementara itu, Direktur Reskrim Satuan Narkoba Kombes (Pol) Azis saat dikonfirmasi mengaku belum mengetahui informasi tersebut.

"Maaf, saya belum mendapat infonya terkait penangkapan anggota tersebut," ujarnya singkat.

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas