TKI Asal Madura Selundupkan 1,7 Kg Sabu dari Malaysia
KPPBC, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sabu seberat 1,797,5 kilogram di Bandara Adisucipto.
TRIBUNNEWS.COM, YOGYAKARTA - Petugas Kantor Pengawasan Dan Pelayanan Bea dan Cukai Yogyakarta (KPPBC), berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sabu seberat 1,797,5 kilogram di Bandara Adisucipto, pada Jumat (08/11/2013) kemarin.
Sabu yang disimpan di ruangan palsu tas tersebut, dibawa oleh AF (26) seorang tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Madura. AF menumpang pesawat Air Asia dengan nomor penerbangan AK-1324 dari Kuala Lumpur ke Yogyakarta.
Adapun AF, turun di Bandara Adisucipto pada pukul 13.30 wib. Petugas curiga lantaran pelaku menunjukan gerak gerik mencurigakan. Terlebih, petugas menemukan adanya benda aneh di dalam tas Elegant yang dibawa AF.
Setelah diperiksa menggunakan sinar x dan penggeledahan langsung, petugas menemukan dua buah bungkusan besar dan kecil yang di dalamnya ada serbuk berbentuk kristal. Berat kotor (beserta kemasan) bungkusan tersebut masing-masing 1.549 gram dan 248,5 gram.
"Hasil uji lab memastikan, bahwa ini merupakan narkotika golongan 1," terang PLT Kakanwil Jateng DIY Totok Purwanto, dalam jumpa pers di Aula Kantor Bea Cukai Yogyakarta, Sabtu (9/11/2013).
Ia menambahkan, kasus ini kali pertama sindikat narkoba internasional menggunakan kurir berjenis kelamin pria. Pada kasus sebelumnya, sindikat narkoba kerap menggunakan perempuan sebagai kurirnya. (yan)