Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bupati Lampung Barat: TNBBS Sebaiknya Diberikan untuk Permukiman Warga

Bupati Lampung Barat meminta pemerintah pusat menurunkan status kawasan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan.

zoom-in Bupati Lampung Barat: TNBBS Sebaiknya Diberikan untuk Permukiman Warga
Tribunnews.com/istimewa
Bupati Lampung Barat Muchlis Basri (kiri) bersama Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo. 

Laporan Kontributor Kompas.com Eni Muslihah

TRIBUNNEWS.COM, BANDARLAMPUNG - Bupati Lampung Barat meminta pemerintah pusat menurunkan status kawasan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS), untuk tidak lagi menjadi hutan lindung karena sebagian wilayahnya sudah berpenduduk.

Menurut Bupati Lampung Barat Muckhis Basri, kawasan tersebut sebagian besar sudah banyak penduduknya serta sudah terbangun rumah ibadah, sekolah, rumah penduduk yang dilengkapi dengan perkebunannya. Ia mengharapkan pemerintah mengevaluasi, menukar TNBBS ke tempat yang lebih tepat.

"Mereka berada di taman nasional sudah beranak dan bercucu. Di sana sudah ada masjid, gereja dan sekolah. Hutan itu sudah gundul, hanya ada kebon kopi. Yang saya ajukan kenapa kondisi yang seperti ini tidak dievaluasi, karena menurut saya sudah tidak cocok lagi," kata Muckhlis Basri, Selasa (12/11/2013).

Ia mengusulkan lokasi TNBBS ditukarkan di tempat lain yang masih mendukung dan layak disebut sebagai hutan.

Berdasarkan catatan Balai TNBBS, kawasan yang dinyatakan sebagai hutan lindung mengalami kerusakan seluas sekitar 61 ribu hektar dari total luas areal sekitar 350 ribu hektar. Sebagian tanaman hutan sudah berubah menjadi tanaman perkebunan seperti kopi, lada, coklat dan hasil bumi lainnya serta gubuk-gubuk yang didirikan oleh warga.

Beberapa kali, pihak Balai TNBBS menjalankan operasi penurunan perambah dengan cara mematikan tanaman masyarakat dan merobohkan gubuk-gubuk yang mereka bangun, namun disayangkan, usai operasi, warga kembali menduduki hutan.

Berita Rekomendasi
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas