Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hari Ini, UMK Cimahi Ditentukan

Puluhan buruh Kota Cimahi mengaku kecewa karena tidak dilibatkan dalam mediasi soal UMK Cimahi 2014

Editor: Sanusi
zoom-in Hari Ini, UMK Cimahi Ditentukan
WARTA KOTA/ANGGA BHAGYA NUGRAHA
Ribuan buruh dari berbagai elemen melakukan aksi unjuk rasa didepan Balaikota, Jakarta Pusat, menuntut UMP DKI Jakarta naik sebesar Rp 3,7 juta, Jumat (1/11/2013). Sementara Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo bersama dewan pengupahan menetapkan Upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta tahun 2014 sebesar Rp 2.441.301,74/bulan atau 10% lebih tinggi dari UMP tahun lalu yang hanya Rp 2.200.000/bulan. Warta Kota/angga bhagya nugraha 

TRIBUNNEWS.COM, CIMAHI - Puluhan buruh yang tergabung dalam aliansi serikat pekerja dan serikat buruh Kota Cimahi mengaku kecewa karena tidak dilibatkan dalam rapat mediasi soal upah minimum kota (UMK) Cimahi 2014, Senin (11/11/2013).

Saat mediasi dilakukan di kantor Disnakertransos, lingkungan Pemkot Cimahi, kemarin, puluhan buruh yang datang menggunakan sepeda motor itu terpaksa harus menunngu sejak pukul 11.00- 12.30 di depan Kantor Disnakertransos Cimahi.

Anggota Komisi IV DPRD Cimahi, Ike Hikmawati, mengatakan sudah berusaha mempertemukan para buruh dengan Disnakertransos Cimahi ini. Namun pihak eksekutif menolak karena masih harus berkonsentrasi dalam pembahasan besaran UMK Cimahi 2014 yang akan diputuskan, Selasa (12/11/2013).

"Gagalnya mediasi ini memang membuat para buruh kecewa. Tapi, mau bagaimana lagi, dinas juga tengah berkonsentrasi untuk mempersiapkan angka penetapan UMK yang bakal diputuskan pada esok hari. Maka kami harapkan buruh pun bisa memahami," ujar Ike yang seusai ikut mediasi dengan Disnakertransos Cimahi langsung menemui puluhan buruh yang sudah menunggu.

Koordinator Aliansi Serikat Buruh dan Serikat Pekerja Kota Cimahi Asep Djamaludin mengatakan sebetulnya kehadiran perwakilan buruh tersebut untuk melakukan mediasi antara buruh, dewan dan dinas, sehingga bisa jelas mengetahui alasan pemerintah dan pengusaha dalam menentukan besaran UMK Cimahi 2014.

"Tapi kenyataannya kami tidak diperbolehkan untuk bisa ikut mediasi. Ini jelas membuat kami kecewa. Karena kami ingin mengetahui alasan pemerintah dan pengusuha jika tidak bisa mewujudkan keinginan para buruh di angka Rp 2,7 juta. Harusnya sekarang itu bertemu dulu sebelum besok diputuskan," ujar Asep, kemarin.

"Kami akan ikut mengawal supaya keputusan ini memang jelas dan terbuka. Jika angka Rp 2,7 juta tidak bisa dipenuhi, maka buruh pun akan melakukan mogok daerah," tegasnya.

Berita Rekomendasi

Kepala Disnakertransos Kota Cimahi, Benny Bahtiar, mengatakan UMK Rp 2,7 juta yang dituntut buruh, perlu kajian dan survei yang mendalam.

"Kami sudah memiliki angka UMK di Kota Cimahi ini. Keputusan angka ini sudah melalui tahapan yang maksimal seperti dari survei KHL. Hanya saja, angka ini akan kami umumkan pada esok dalam rapat pleno yang bakal digelar di Hotel Panorama Lembang Kabupaten Bandung Barat (KBB)," kata Benny.(ddh)

Tags:
UMK
Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas