Polisi Dapatkan CCTV Kasus Pembakaran Koran Serambi Indonesia
Aparat Polres Bireuen sudah mengamankan satu CCTV dari sebuah toko dan sejumlah saksi terkait kasus perampasan
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, BIREUEN - Aparat Polres Bireuen sudah mengamankan satu CCTV dari sebuah toko dan sejumlah saksi terkait kasus perampasan dan pembakaran ribuan eksemplar koran Harian Serambi Indonesia dan Prohaba yang terjadi di Bireuen, Sabtu (9/11/2013) lalu.
"Kami sedang mendalami isi CCTV tersebut untuk menyelidiki siapa yang merampas koran pagi itu. Mudah-mudahan pelakunya segera terungkap," kata Kapolres Bireuen, AKBP M Ali Kadafi melalui Kasat Reskrim AKP Jatmiko kepada Serambi (Tribunnews.com Network), kemarin.
Menurutnya, tim penyidik juga telah memeriksa sejumlah saksi yang sempat melihat atau mengetahui kasus tersebut. Keterangan saksi, akan dikembangkan sebagai petunjuk agar pihaknya mudah mencari pelaku.
"Tim lapangan sedang mencari saksi-saksi lain yang mungkin mengetahui kejadian itu," katanya. Kapolres berharap masyarakat yang mengetahui kejadian itu agar segera melaporkan ke Polres Bireuen.
Sementara itu, kecaman terhadap pembakar ribuan ribuan eksemplar koran Harian Serambi Indonesia dan Prohaba yang terjadi di Bireuen, Sabtu (9/11/2013) terus berlanjut. Ketua Rabithah Taliban (RTA) Bireuen, Tgk Lutfhi Arongan, menilai selain tergolong perbuatan kriminal, pembakaran itu juga sebentuk upaya menghambat media untuk menyebarkan infomasi kepada masyarakat.
"Sekarang tak zamannya lagi menekan media. Kalau memang berita yang keliru, silakan tempuh jalur hukum, bukan dengan cara merampas dan membakar koran," ungkapnya. Ia berharap penegak hukum mencari siapa pelaku dan motif kejadian itu.
Pengurus Front Pembela Islam (FPI) Bireuan dalam rilisnya kepada Serambi, kemarin, juga mengecam apapun tindakan pelecehan terhadap karya pers termasuk Harian Serambi Indonesia.
"Seharusnya pelaku lebih elegan dan prosedural dalam bertindak bila ada pemberitaan yang keliru. Polisi harus segera mengungkap siapa pelakunya," ujar Syekh Khalil, Pengurus FPI Bireuen, kemarin.
Kecaman juga datang dari The Aceh Center for Peace and Development. Direktur lembaga ini, Muhammad Taufik Abda, dalam siaran pers yang diterima Serambi, kemarin, mengatakan, kejadian itu jadi “alarm peringatan” bagi kebebasan pers di Aceh. Karenanya, menurut Taufik, membutuhkan dukungan berbagai pihak untuk mengusut tuntas kejadian itu
sebagai upaya untuk tetap menjaga kebebasan pers di Aceh dalam masa damai.
"Dalam masa perang saja kebebasan pers tetap dilindungi dan dihargai, apalagi dalam masa damai seperti sekarang," ungkap Taufik.
Ia juga berharap semua elemen masyarakat Aceh untuk senantiasa mendukung kebebasan pers di Aceh. Kepada Serambi Indonesia, Taufik meminta tetap konsisten dan kritis terhadap berbagai dinamika pembangunan Aceh.
"Kepada Kepolisian, kami sangat berharap dengan sesegera mungkin mengusut tuntas kasus ini, sehingga dapat terkuak motif dan ‘sutradara’-nya," ujar Taufik Abda.(yus/jal)