Polwan Gadungan Ini Mengaku Bisa Urus Kasus Narkoba
RA Ananda (28) wanita asal Palembang, Sumsel, ini tak berkutik saat polisi menangkapnya di rumah
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Bangka Pos, Hendra
TRIBUNNEWS.COM, , BANGKA -- RA Ananda (28) wanita asal Palembang, Sumsel, ini tak berkutik saat polisi menangkapnya di rumah, di Desa Sadai, Kabupaten Bangka Selatan. Wanita tomboi ini ditangkap karena menipu dengan modus bisa mengurus kasus narkoba yang ditangani oleh Polda Babel.
Saat dilakukan penggrebekan di rumah wanita yang mengaku berpangkat AKBP, polisi menemukan seragam polisi dilengkapi dengan atribut kepolisian serta pangkatnya. Di rumah itu juga ditemukan 3 pucuk pistol jenis revolver. Salah satunya masih terpasang sarung pistolnya.
“Saat kita geledah dirumahnya kita temukan atribut polisi. Ada juga 3 pucuk pistol jenis revolver. Tapi ternyata pistol itu hanya korek api saja,” kata Kompol Nur Wisnannto, Kasubdit III, Dit Reskrimum, Polda Kepulauan Bangka Belitung, kepada bangkapos.com, Selasa (12/11/2013).
Polwan gadungan itu pun kemudian digelandang ke Mapolda Babel dengan barang bukti yang didapat. Dia pun tak dapat mengelak, bukti yang ditemukan itu adalah miliknya.