Satpol PP Gresik Amankan 17 Pramusaji Warung Remang-remang
Seiring ditutupnya beberapa lokalisasi di Surabaya, Satpol PP Kabupaten Gresik gencar melakukan razia mengantisipasi
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, GRESIK - Seiring ditutupnya beberapa lokalisasi di Surabaya, Satpol PP Kabupaten Gresik gencar melakukan razia mengantisipasi limpahan PSK dari Surabaya. Hasilnya, dalam operasi yang digelar sehari Satpol PP berhasil mengamankan 17 pramusaji yang berprofesi ganda dari sejumlah tempat.
Mereka ini, dijaring dari kawasan Tirem dan Gadukan Kecamatan Duduksampeyan lima orang. Dari Samaleak Kecamatan Kedamean empat orang, dari Sawo dan Petiyin Kecamatan Dukun delapan orang. Mereka yang ditangkap itu, kemudian dilakukan tes darah dan pemeriksaan kesehatan baru kemudian dikirim panti rehabilitasi sosial.
Darmawan Kasatpol PP Gresik mengatakan, operasi ini dilakukan sesuai amanat Perda 25/2004 tentan Ketertiban Umum serta Perda 07/2002 yang diperbarui, dengan Perda 22/2004 tentang pelacuran dan perbuatan cabul. Selain itu banyak sekali pengaduan dan keluhan masyarakat terkait maraknya warung-warung yang menyediakan service plus.
Ditambahkan mantan sekretaris Dinas Perhubungan, pihaknya banyak mendapat pengaduan dari tokoh masyarakat kalau di wilayahnya banyak dibangun warung dengan beberapa aktifitas yang menimbulkan kebisingan. "Keberadaan warung-warung tersebut sangat mengganggu", ujar Darmawan.
Dari 17 orang yang berhasil diamankan tersebut, 10 orang langsung dikirim ke Panti Rehabilitasi Sosial Mudi Rahayu, Kediri. "Senin malam 10 orang tersebut langsung kami kirim ke Kediri, setelah melakukan berbagai pemeriksaan intensif. Sedangkan tujuh orang yang lain kami kirim ke Panti Rehabilitasi Sosial Liposos di Sidoarjo” ujar Darmawan. (Adi Agus Santoso)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.