Syarifah Tewas Kesetrum, Keluarga Laporkan PLN ke Polisi
Seorang warga Desa Ambawang Laut Kecamatan Kubu, Syarif Ismail melaporkan PLN setempat ke Polsek Kubu, Kabupaten Kubu Raya.
Editor: Budi Prasetyo
TRIBUNNEWS.COM , KUBU RAYA - Seorang warga Desa Ambawang Laut Kecamatan Kubu, Syarif Ismail melaporkan PLN setempat ke Polsek Kubu, Kabupaten Kubu Raya.
Pelapor beralasan, akibat kabel dari tiang listrik yang lamban diperbaiki, menyebabkan Syarifah (70), warga Dusun Kuala RT 06 RW 01, Desa Ambawang Laut, meninggal dunia karena kesetrum, Kamis (7/11/2013). Laporan kepada polisi disampaikan pada hari itu juga.
Syarif Ismail yang merupakan keponakan korban, menilai hal ini ada unsur kelalaian. Keluarga pun mendesak pihak kepolisian untuk memproses kejadian tersebut secara adil
"Kejadianya Kamis lalu sekitar pukul 15.00 sore, ketemunya selepas maghrib, ternyata terkena setrum tiang listrik dari kabel terbuka yang mengenai tiang listrik jadi kesetrumnya dari tiang listrik. Ini diperkuat setelah dilakukan visum oleh dokter, bahkan Kapolsek juga di lokasi TKP ," ujar Syarif Ismail kepada Tribunpontianak.co.id, Selasa (12/11).
Ismail mengatakan, beberapa hari setelah kejadian itu, PLN setempat berniat memberikan uang santunan Rp 1 juta kepada pihak keluarga, namuk ditolak. Penolakan ini karena warga kecewa lambannya PLN memperbaiki kabel litrik yang terbuka itu.
Bahkan menurut Syarif yang juga Kepada Dusun Kuala itu menuturkan, hingga saat ini kabel di tiang listrik yang bermasalah itu belum diperbaiki. Dia khawatir menimbulkan korban berikutnya. "Kami berharaplah agar ini diproses secepatnya kepada pihak Polisi, besok saya akan ke Polsek untuk menanyakan langsung proses hukumnya," katanya.