Anggota Buser Gadungan Peras Pasangan Kekasih
Setiba di lokasi kejadian, tiba-tiba dia dihentikan oleh tersangka yang mengaku sebagai anggota Buser
Editor:
Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Riki Suardi
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Setelah dua minggu lamanya menghilang dari kejaran aparat kepolisian, akhirnya dua orang tersangka perampasan dan penganiayaan yang mengaku sebagai anggota Buser dalam melancarkan aksinya, Minggu
(10/11/2013) lalu sekitar pukul 15.30 WIB, berhasil diringkus jajaran Reskrim Polsek Rumbai Pesisir.
Saat ini, kedua tersangka bernama Oki Rizki (21) warga Jalan Lembah Damai, dan Ali Imron (21) warga Jalan Pramungka, Kecamatan Rumbai Pesisir itu, sudah mendekam di sel tahanan Mapolsek Rumbai Pesisir. Penyidik, mengancam kedua tersangka pasal 368 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara.
Selasa (12/11/2013) kemarin, kedua tersangka hanya tertunduk lesu ketika petugas menggiringnya dari sel tahanan ke ruang penyidik untuk diperiksa. Kepada penyidik, keduanya mengakui perbuatannya. Bahkan, keduanya sudah tiga kali beraksi di wilayah hukum Polsek Rumbai Pesisir.
Kapolsek Rumbai Pesisir Kompol Irwan Arahap melalui Kanit Reskrim Iptu Arry Prasetyo mengatakan, kedua tersangka ditangkap berdasarkan laporan korbannya bernomor LP/K/246/XI/2013, tertanggal 22 Oktober 2013 atas nama Jimi.
Menurut pengakuan Jimi, saat itu dia melintas di Jalan Khayangan bersama pacarnya bernama Nurul menggunakan sepeda motor sekitar pukul 21.00 WIB.
Setiba di lokasi kejadian, tiba-tiba dia dihentikan oleh tersangka yang mengaku sebagai anggota Buser. Kedua tersangka, langsung mengatakan akan membawa Jimi dan pacarnya ke kantor polisi. Jimi awalnya sempat menolak, tapi karena dipaksa kedua tersangka, akhirnya Jimi dan pacarnya hanya bisa pasrah dan mengikuti keinginan kedua tersangka.
Jimi dan pacarnya, ternyata tidak dibawa tersangka ke kantor polisi, tetapi dibawa ke daerah sepi, yaitu di dekat gereja HKBP Jalan Paus. Setiba disana, kedua tersangka langsung memeras Jimi dan pacarnya Nurul. Tidak hanya itu, kedua tersangka juga mengancam akan menembak kepala Jimi dan Nurul jika barang berharga miliknya, tidak
diserahkan.
"Karena pasangan kekasih itu takut, akhirnya semua harta benda berupa dua unit handphone merek Samsung dan LG, serta uang tunai sebesar Rp 70 ribu, langsung diserahkan kepada kedua tersangka. Kemudian, kedua tersangka langsung pergi meninggalkan Jimi dan Nurul," ujar Arry.
Usai diancam dan dirampas, kedua korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Rumbai Pesisir. Mendapat laporan tersebut, petugas langsung menindaklanjutinya, hingga akhirnya, petugas menangkap kedua tersangka di
rumahnya masing-masing.
"Saat ini, kasus tersebut masih kita kembangkan, karena pelaku beraksi tidak hanya sekali. Bahkan di wilayah Rumbai Pesisir saja, pelaku sudah tiga kali beraksi. Diduga, pelaku juga pernah beraksi di sejumlah lokasi lain di Pekanbaru," tuturnya.