Bupati Bone Siapkan Sanksi Berat Dua PNS Pemeran Video Mesum
Bupati Bone, Andi Fahsar M Padjalangi menyiapkan sanksi berat terhadap kedua oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Timur, Abdul Aziz
TRIBUNNEWS.COM, WATAMPONE - Bupati Bone, Andi Fahsar M Padjalangi menyiapkan sanksi berat terhadap kedua oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup Pemerintahan Kabupaten Bone yang diduga sebagai pemeran video mesum yang
sudah beredar luas dan menggemparkan masyarakat Bone.
Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Bone ini, bahkan langsung meminta Inspektorat dan Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Bone segera memeriksa dan memanggil keduanya.
"Kalau terbukti mereka pelakunya, tentu akan ditindak tegas, sanksinya bermacam-macam. Saya sudah perintahkan Inspektorat dan BKD segera memeriksa keduanya," kata Fashar, Rabu (13/11/2013).
Sementara itu Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Kabupaten Bone, Andi Islamuddin dikonfirmasi terkait beredarnya kasus video mesum yang diduga dilakukan dan diperankan oleh dua oknum PNS di lingkup Pemkab Bone merupakan kasus pertama yang ditanganinya. Menurutnya, kasus itu tidak akan ditolerir oleh siapapun termasuk dirinya.
"Oknum PNS itu akan mendapat sanksi berat, apabila benar dan terbukti melakukan perbuatan yang melanggar undang-undang kepegawaian, sanksi beratnya adalah pemecatan dan tidak akan ada toleransi baginya meski ada perdamaian. Perbuatan seperti itu, sudah mencoreng nama baik pegawai. Itu kalau benar," tegas Islamuddin, Rabu (13/11/2013).
Kedua oknum tersebut Yu dan Fa. Yu adalah pegawai di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Sumber Daya Alam (SDA). Sementara, Fa adalah seorang guru di SD Inpres 12/79 yang terletak di Desa Pattiro Sompe, Kecamatan Sibulue, Kabupaten Bone.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.