Gubernur Larang Wali Kota Malang ke Jepang
Pasalnya Gubernur Jatim Soekarwo menolak memberikan izin kunjungan kerja (kunker) terhadap Wali
Editor: Budi Prasetyo
TRIBUNNEWS.COM SURABAYA – Keinginan Wali Kota Malang, M Anton pergi ke luar negeri harus ditunda. Pasalnya Gubernur Jatim Soekarwo menolak memberikan izin kunjungan kerja (kunker) terhadap Wali Kota yang baru dilantik pada 13 September 2013 lalu tersebut.
Kepala Biro Kerjasama Setdaprov Jatim Lily Sholeh mengatakan pada akhir November nanti Anton setidaknya akan melakukan kunker ke Jepang bersama dua orang lainya, dimana salah satunya adalah ajudannya. Tapi Gubernur menolak permohonan izin tersbeut, karena alasannya kunker bukan untuk kepentingan yang mendesak, hal yang sangat penting, dan membawa hasil yang konkret bagi Kota Malang.
“Makanya permohonan izinnya ditolak Pak Gubernur,” tegasnya kepada Surya, Rabu (13/11/2013).
Menurut Lily, sikap Gubernur tersebut tindak lanjut surat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor A.10/7322/Sj tertanggal 4 Oktober 2013. Dalam surat itu, Mendagri minta gubernur, bupati/wali kota dan ketua DPRD provinsi, kabupaten/kota untuk melakukan penghematan dan efisiensi anggaran, salah satunya tidak melakukan kunker ke luar negeri untuk kegiatan yang tidak konkrit.
“Jika kunjungan ke luar negeri hanya untuk penjajakan, pelatihan, dan kunjungan biasa, maka tidak boleh dan akan ditolak,” terangnya.
Gubernur, baru akan memberikan izin jika kunker ke luar negeri itu benar-benar sangat penting, seperti promosi trade, tourism, dan investment (TTI) dengan hasil yang konkrit. Hasil konkret itu, misalnya usai promosi TTI dilakukan, dipastikan akan ada investor yang masuk, menarik kunjungan wisatawan, dan meningkatkan neraca perdagangan.
“Tapi kalau tujuannya untuk kaitannya yang tidak jelas, misalnya pelatihan singkat dan studi banding, tidak boleh,” tandas Lily, mengingatkan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.