Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polres Sambas Tangkap Perekrut TKI Ilegal

Polres Sambas menangkap Erwandi Kimsung (43), tersangka perekrut tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal

Editor: Budi Prasetyo
zoom-in Polres Sambas Tangkap Perekrut TKI Ilegal
TRIBUN PONTIANAK/SUHENDRA
Tersangka perekrut TKI ilegal, Erwandi Kimsung (43) diamankan di Mapolres Sambas, Rabu (13/11/2013). 

TRIBUNNEWS.COM , SAMBAS - Polres Sambas menangkap Erwandi Kimsung (43), tersangka perekrut tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal untuk dipekerjakan ke Malaysia. Erwandi ditangkap di Jl raya Sajingan Dusun Senipahan, Desa Sentaban, Sajingan Besar, Selasa (12/11/2013).

Erwandi telah berhasil merekrut tiga warga Desa Semperiuk, Jawai Selatan, Nunung Anggriani (18), Ridwan Setiawan (22), dan M Fajar (19).

"Saat itu tersangka dan ketiga korban berada dalam mobil, dan saat operasi batas Kapuas 2013 dilaksanakan yang dimulai 12.00 WIB. Sekitar pukul 16.30 tersangka beserta tiga orang TKI ilegal tersebut diamankan saat menumpang taksi umum," ujar Kasatreskrim Polres Sambas, AKP Jajang kepada Tribunpontianak.co.id di ruang kerjanya.

   

BERITA TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas