Syarifah Tewas Kesetrum Keluarga Laporkan PT PLN ke Polisi
Seorang warga Desa Ambawang Laut Kecamatan Kubu, melaporkan PT PLN cabang setempat ke polisi.
Laporan Wartawan Tribun Pontianak Zulkifli
TRIBUNNEWS.COM, KUBU RAYA - Seorang warga Desa Ambawang Laut Kecamatan Kubu, Syarif Ismail melaporkan PT PLN cabang setempat ke Polsek Kubu, Kabupaten Kubu Raya.
Pelapor beralasan, akibat kabel dari tiang listrik yang lamban diperbaiki, menyebabkan Syarifah (70), warga Dusun Kuala RT 06 RW 01, Desa Ambawang Laut, meninggal dunia karena kesetrum, Kamis (7/11/2013). Laporan kepada polisi disampaikan pada hari itu juga.
Syarif Ismail yang merupakan keponakan korban, menilai hal ini ada unsur kelalaian. Keluarga pun mendesak pihak kepolisian untuk memproses kejadian tersebut secara adil
"Kejadiannya Kamis pekan lalu, sekitar pukul 15.00 sore, ketemunya selepas Magrib. Ternyata tersetrum kabel PLN yang terkelupas dan mengenai tiang listrik. Sebab kematiannya ini, diperkuat oleh hasil visum dokter," ujar Syarif Ismail kepada Tribunpontianak.co.id, Selasa (12/11/2013).
Ismail mengatakan, beberapa hari setelah kejadian itu, PLN setempat berniat memberikan uang santunan Rp 1 juta kepada pihak keluarga, namuk ditolak. Penolakan ini karena warga kecewa lambannya PLN memperbaiki kabel litrik yang terbuka itu.
Bahkan, menurut Syarif yang juga Kepada Dusun Kuala itu menuturkan, hingga saat ini kabel di tiang listrik yang bermasalah itu belum diperbaiki. Dia khawatir menimbulkan korban berikutnya.
"Kami berharaplah agar ini diproses secepatnya kepada pihak Polisi, besok saya akan ke Polsek untuk menanyakan langsung proses hukumnya," katanya.