Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

125.801 DPT Kaltim Invalid

Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kaltim, menemukan banyak data invalid

Editor: Dewi Agustina
zoom-in 125.801 DPT Kaltim Invalid
/Warta Kota/adhy kelana
Sejumlah warga Menteng tengah melihat lembaran Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pileg dan Pilpres 2014 di kantor Keluarahan Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (7/11/2013). (Warta Kota/adhy kelana/kla) 

Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Rafan A Dwinanto

TRIBUNNEWS.COM, SAMARINDA - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kaltim, menemukan banyak data invalid. Tercatat, terdapat 125.801 Nomor Induk Kependudukan (NIK) invalid ditemukan dalam DPT Kaltim.

Sebagian besar NIK Invalid ditemukan di daerah pedalaman dan kawasan perbatasan Indonesia-Malaysia. Sedangkan kawasan perkotaan, NIK invalid ditemukan dari data penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan).

"Sebagai daerah seperti Kabupaten Malinau dan Nunukan, masyarakat masih ada yang menggunakan KTP kuning atau KTP seumur hidup dan belum melakukan perekaman E-KTP. Meski namanya masuk dalam DPT, namun NIK tetap invalid lantaran tidak sesuai digit," kata komisioner KPU Kaltim Baequni kepada wartawan, Kamis (14/11/2013).

Selain itu, di Kaltara, seperti Nunukan, Malinau dan Tana Tidung banyak dihuni TKI asal Malaysia. Dengan alasan geografis, mereka enggan melakukan perekaman E-KTP.

"Mereka mengatakan kalau untuk melakukan perekaman e-KTP di kecamatan atau kabupaten mereka harus menempuh jarak yang jauh," katanya.

Baequni menjelaskan, selain persoalan TKI dan KTP yang mempengaruhi NIK invalid, persoalan lain yang ditemukan yakni banyaknya pekerja pendatang di perusahaan-perusahaan tambang dan perkebunan sawit.

Berita Rekomendasi
Sumber: Tribun Kaltim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas