Napi Lapas Karang Intan Kendalikan Peredaran Sabu di Kalimantan Selatan
Jaringan profesional pengedar sabu, dibongkar Subdit III Ditresnarkoba Polda Kalimantan Selatan.
Laporan Wartawan Banjarmasin Post Nia Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM, BANJARMASIN - Jaringan profesional pengedar sabu, dibongkar Subdit III Ditresnarkoba Polda Kalimantan Selatan.
Saat pelacakan, pengendali jaringan pengedar sabu itu ternyata berasal dari dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) khusus Narkoba Karangintan.
Kerja keras para anggota Dirnarkoba Kombes Joko Suharyadi ini, berawal dari penangkapan salah satu kurir sabu Junaidi alias Junai (43).
Dipimpin Kasubdit III Dit resnarkoba Polda Kalsel Komisaris Christian Rony, Junai tertangkap tangan Selasa (12/11/2013) sekitar pukul 15.00 wita. Ia ditangkap di pinggir jalan cempaka III, Kelurahan Mawar, Banjarmasin Tengah.
"Saat itu, ia kedapatan membawa sabu sebanyak 100,32 gram senilai lebih dari Rp 200 juta," tuturnya.
Dari hasil penangkapan tersebut dan pengakuan Junai saat dimintai keterangan oleh penyidik, terungkap suatu jaringan yang ternyata dikendalikan dari dalam Lapas Karangintan.
"Dengan ditangkapnya Junai, jaringan dia di dalam lapas juga terlacak," beber Christian Rony.