Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun
LIVE ●
tag populer

Nelayan pun Tergiur Konsumsi Sabu

Mereka ditangkap di Desa Pematang Biara Kecamatan Pantai Labu Deliserdang sekira pukul 17.00 WIB usai membeli barang haram

Editor: Dewi Agustina

Laporan Wartawan Tribun Medan, Indra Gunawan Sipahutar

TRIBUNNEWS.COM, LUBUK PAKAM - Polsek Beringin menangkap dua orang pemakai sabu-sabu, M Yusuf (20) dan Handoko (22), warga Desa Rugemuk Kecamatan Pantai Labu, Rabu (13/11/2013). Mereka ditangkap di Desa Pematang Biara Kecamatan Pantai Labu Deliserdang sekira pukul 17.00 WIB usai membeli barang haram tersebut.

Dari keduanya polisi mengamankan barang bukti satu paket sabu yang mereka beli dari Utek warga Desa Kelambir Pantai Labu. Saat ditemui di Polsek Beringin keduanya mengaku baru 3 kali memakai sabu. Mereka berdalih memakai barang untuk menambah kekuatan fisik badan.

"Baru 3 kali pakai sabu, beli sabunya itu kami patungan. Udah naik juga sekarang sabu satu paket, biasanya Rp 100 ribu sekarang sudah Rp 150 ribu," ujar Yusuf, seorang nelayan, Kamis (14/11/2013).

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Beringin, Ipda Aidil Ginting membenarkan tangkapan ini. Ia menyebutkan dari kantung celana tersangka ditemukan barang bukti satu paket sabu.

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas