Diduga Provokator Tujuh Mahasiswa DPO Polda Sulsel
Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan menetapkan tujuh mahasiswa jadi Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait bentrok
Editor: Dewi Agustina
Tribun Timur/Edi Sumardi
Sekelompok pemuda mengatasnamakan diri dari mahasiswa asal Luwu menggelar unjuk rasa di DPRD Sulsel, Selasa (12/11/2013). Mereka mendesak bertemu dengan legislator dari daerah pemilihan Luwu Raya.
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan menetapkan tujuh mahasiswa jadi Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait bentrok di Kabupaten Luwu beberapa hari lalu. Ketujuh mahasiswa tersebut dinilai sebagai provokator yang menyebabkan terjadinya bentrokan antara petugas kepolisian dengan demonstran.
Kepala Bidang Humas Polda Sulsel, Kombespol Endi Sutendi memgatakan, jajarannya telah menangkap 13 orang mahasiswa yang berada di atas bus saat melintas di daerah Kabupaten Maros dari Makassar menuju Luwu. Sedangkan 7 mahasiswa lagi masih DPO.
"Ke 13 mahasiswa ditangkap jajaran Polres Maros. Mereka masih dalam pemeriksaan. Apakah memang di antara mereka yang dicari," ungkapnya.