37 Anak di Babel Tersandung Perkara Hukum
Hingga Oktober 2013 tercatat sebanyak 37 anak di bawah umur di Kepulauan Bangka-Belitung (Babel) tersandung perkara hukum
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Bangka Pos, Ryan A Prakasa
TRIBUNNEWS.COM, BANGKA - Hingga Oktober 2013 tercatat sebanyak 37 anak di bawah umur di Kepulauan Bangka-Belitung (Babel) tersandung perkara hukum.
Data tersebut diungkapkan oleh Kepala kantor wilayah Hukum & Hak Azasi Manusia Provinsi kepulauan Bangka Belitung (Kanwil Hum & HAM Babel), Rahmat Prio Sutarjo melalui Kepala Divisi Hukum & HAM Babel Dhahana Putra kepada Bangka Pos (Tribunnews.com Network), saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (18/11/2013).
Menurutnya jumlah angka tersebut bila dibandingkan dengan tahun sebelumnya (tahun 2012) justru mengalami peningkatan yang cukup signifikan.
Hanya saja tidak disebutkan jumlah kasus pada tahun 2012 tersebut, termasuk jenis perkara yang menyandung anak-anak itu.
Sejauh ini di Indonesia saat ini tak jarang anak berusia di bawah umur kerap tersandung perkara hukum. Mereka juga ada yang dipidanakan kemudian sempat dipenjarakan.